Ronald Seger Prabowo
Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. [Antara]
Baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melibatkan masyarakat untuk melaporkan penjual tramadol dan minuman keras ilegal demi melindungi remaja.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjanjikan hadiah bagi warga yang membagikan informasi lokasi penjualan obat keras ilegal tersebut di media sosial.
  • Polda Jawa Barat mendukung kebijakan tersebut dengan menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk memperkuat koordinasi pengawasan peredaran barang berbahaya.

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat heboh setelah menggelar sayembara menangkap begal dan mendapat beragam kecaman.

Kini, Dedi membuat program baru dengan menggencarkan upaya pemberantasan peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras ilegal dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Warga diminta aktif melaporkan keberadaan penjual tramadol ilegal maupun warung minuman keras tanpa izin, bahkan dijanjikan hadiah bagi mereka yang memberikan informasi melalui jalur resmi atau media sosial.

Langkah tersebut menjadi strategi terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempersempit ruang gerak peredaran tramadol ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama karena menyasar kalangan remaja.

"Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan dan merusak moral anak-anak di Jabar," kata Dedi Mulyadi, dikutip Senin (3/8/2026).

Menurut Dedi, pemberantasan peredaran tramadol ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat pengungkapan lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi obat keras tertentu maupun minuman keras ilegal.

Ajakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual tramadol tanpa izin serta mengedarkan minuman keras ilegal di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini melanjutkan pendekatan yang sebelumnya diterapkan Dedi melalui sayembara bagi warga yang membantu mengamankan pelaku begal. Saat itu, kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai pelibatan masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, sementara pihak lain mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan tetap mengutamakan keselamatan.

Di sisi lain, upaya pemberantasan obat keras tertentu dan minuman keras ilegal juga mendapat dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polres untuk memperkuat koordinasi dalam menangani penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga: Gudang Obat Keras Ilegal Dibongkar, 1 Juta Butir Disita Polresta Bandung

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang dinilai membahayakan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jabar tumbuh sehat dan produktif," kata Pipit.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap pelaporan masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat membantu aparat mempercepat penindakan terhadap jaringan peredaran tramadol ilegal dan minuman keras tanpa izin, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Load More