- DP3A Kabupaten Sukabumi mendampingi tiga pelajar korban kekerasan seksual yang melibatkan oknum pejabat Dishub.
- Dua korban sudah menjalani asesmen psikolog, sementara satu korban lainnya dijadwalkan ulang karena pemeriksaan kepolisian.
- DP3A memastikan pendidikan ketiga pelajar tetap berlanjut dan mengingatkan instansi penerima PKL agar menjaga keselamatan kerja.
SuaraJabar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memastikan pendampingan terhadap tiga pelajar yang diduga menjadi korban kekerasan seksual terus berjalan dalam perkara yang menyeret oknum Sekretaris Dinas Perhubungan atau Dishub Sukabumi berinisial TIP.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi Yeni Dewi Endrayani mengatakan, dua dari tiga pelajar telah menjalani pendampingan psikolog.
“Tiga. Dari Kalapanunggal satu, dari Cibadak dua,” kata Yeni melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2026).
Sementara satu pelajar asal Kalapanunggal belum menjalani asesmen psikolog karena jadwalnya bertepatan dengan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
DP3A akan menjadwalkan ulang asesmen tersebut. Adapun hasil pendampingan terhadap dua pelajar lainnya masih menunggu analisis psikolog.
Yeni mengatakan, dari pengamatan awal, salah satu korban terlihat dalam kondisi seperti biasa, sedangkan satu lainnya menunjukkan tanda-tanda syok.
Selain pendampingan psikologis, DP3A memastikan pendidikan ketiga pelajar tetap berjalan. Mereka masih berstatus siswa dan akan kembali ke sekolah setelah menyelesaikan praktik kerja lapangan (PKL).
DP3A juga mengingatkan setiap instansi yang menerima siswa PKL agar memastikan lingkungan kerja yang aman serta memberikan perlindungan kepada pelajar selama menjalani kegiatan.
“Anak-anak yang PKL memang memerlukan perlindungan, karena mereka ke kantor untuk belajar dunia kerja. Kita sebagai pegawai memberikan contoh yang baik,” ujar Yeni.
Baca Juga: Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut
-
Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit