- Pemerintah Kota Bekasi melaporkan dugaan pencemaran Kali Bekasi ke Kementerian LH pada 3 September 2026.
- Petugas menemukan air sungai berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan berbusa sejak akhir Agustus 2026.
- Hasil pengujian laboratorium menunjukkan berbagai parameter kualitas air sungai tersebut telah melebihi baku mutu.
SuaraJabar.id - Dugaan pencemaran Kali Bekasi kembali mencuat setelah Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Langkah ini diambil usai petugas menemukan kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Tim kami mendeteksi aliran air berwarna hitam dan berbau menyengat sejak 30 Agustus di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, dilansir dari Antara, Kamis (3/9/2026).
Dia menyatakan pemantauan dilanjutkan tim usai mendeteksi temuan dimaksud. Sehari setelahnya, aliran air terpantau bergerak perlahan menuju wilayah Kota Bekasi akibat debit sungai yang sangat kecil.
"Sehari kemudian atau pada 1 September kemarin, kondisi air di Bendungan Presdo terpantau mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap," ujarnya.
Mendapati fakta tersebut, pihaknya pada hari ini langsung melaporkan temuan terbaru tersebut kepada Kementerian LH disertai data hasil pemantauan dan kegiatan susur sungai bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI AL pada pekan lalu.
Sebelumnya, hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas LH Kota Bekasi terhadap sampel air yang diambil pada akhir Juli 2026 menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melebihi baku mutu antara lain TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan nikel, seng, tembaga serta Fecal Coliform.
Atas dugaan pencemaran lintas wilayah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga telah meminta fasilitasi pengawasan kepada Dinas LH Provinsi Jawa Barat yang ditindaklanjuti melalui forum rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan pencemaran.
Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah pengawasan terhadap industri, pengawasan izin pemanfaatan air serta usulan pengawasan lapangan terhadap dugaan pembuangan limbah ilegal melalui pipa siluman meski hingga kini keberadaan pipa tersebut belum ditemukan.
Baca Juga: Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
Kiswatiningsih memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu sekaligus dalam rangka upaya mempercepat pemulihan kualitas maupun ekosistem kali Bekasi.
Berita Terkait
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah