- KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan smartboard dan barang jasa lainnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
- Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengamankan berbagai dokumen penting pada Jumat lalu.
- KPK juga mengusut dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor tanpa menetapkan tersangka.
SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kian berbuntut panjang. KPK membocorkan salah satu proyek yang sedang didalami penyidik, yaitu pengadaan papan interaktif digital (smartboard/interactive flat panel).
Tak cuma berhenti di proyek smartboard, Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik masih terus menelusuri berbagai pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
"Salah satunya pengadaan soal 'smartboard' atau 'interactive flat panel'," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (1/9/2026).
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8) dan mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.
Dokumen tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk menelusuri pengadaan yang berkaitan dengan perkara, termasuk pengadaan "smartboard" atau "interactive flat panel" (IFP).
KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Dalam penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Selain perkara pengadaan di Dinas Pendidikan, KPK juga menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan
KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut.
Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu