- KPK memeriksa tiga pejabat Bappenda Kabupaten Bogor di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
- Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan uang dari pemotongan upah pungut.
- Dalam perkara penyidikan ini, KPK sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara.
Tiga pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ketiga saksi tersebut yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi (AM), GS selaku aparatur sipil negara (ASN) Bappenda, serta RS yang menjabat Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AM selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan catatan KPK, Adi Mulyadi tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.25 WIB. Sementara GS dan RS tercatat hadir sekitar pukul 10.33 WIB.
Selain tiga pejabat Bappenda, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.
Namun, hingga pukul 14.06 WIB, nama Yunita belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi. KPK belum memberikan keterangan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan perkara tersebut.
KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Selain dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Untuk mengusut kedua perkara tersebut, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penggeledahan dilanjutkan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor. Namun, KPK meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT.
Meski demikian, sehari setelah informasi OTT beredar, KPK mengungkapkan telah mengamankan uang Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat