- Pada 27 Agustus, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
- Penyidik menyita berbagai dokumen terkait kasus dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- KPK meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan umum tanpa menetapkan tersangka hingga saat ini.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.
Pada Kamis (27/8), tim penyidik menyatroni dua lokasi strategis Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Ia mengatakan selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya, beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.
Walaupun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain itu, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas
-
Kebutuhan Rumah Masih Tinggi, Danantara Beri Tawaran Hunian Murah
-
Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah