Andi Ahmad S
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Pada 27 Agustus, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
  • Penyidik menyita berbagai dokumen terkait kasus dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  • KPK meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan umum tanpa menetapkan tersangka hingga saat ini.

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

Pada Kamis (27/8), tim penyidik menyatroni dua lokasi strategis Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Ia mengatakan selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang bukti yang telah disita.

Sebelumnya, beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Walaupun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Load More