- Jaksa Penuntut Umum memeriksa tiga saksi terkait korupsi kuota haji dengan terdakwa Ishfah Abidal Azis.
- Pejabat BPKH hadir memberikan keterangan untuk mendukung penegakan hukum secara kooperatif dan transparan.
- BPKH berkomitmen memperkuat pengawasan internal guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan akuntabel.
SuaraJabar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Tiga saksi yang diperiksa yakni Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki yang pernah bertugas sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021-2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah bersama Deputi Keuangan BPKH Irwanto hadir memenuhi panggilan aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji.
Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen BPKH untuk menghormati sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Fadlul memastikan, BPKH siap bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, maupun seluruh informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang kami ketahui. BPKH mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan terus bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/8/2026).
Fadlul menegaskan, BPKH menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Sementara itu, Deputi Keuangan BPKH Irwanto menyampaikan bahwa keterangannya diberikan sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pemeriksaan dan upaya mengungkap perkara secara objektif berdasarkan fakta dan bukti.
“Kami memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan sepanjang berada dalam kewenangan kami. Prinsipnya, kami mendukung proses hukum yang transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Irwanto.
BPKH menegaskan, pengelolaan keuangan haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, profesionalitas, serta tata kelola yang baik.
Baca Juga: Rumah Mewah di Sentul Bogor Digeledah Gabungan Polri
“Kami memahami bahwa kepercayaan jemaah merupakan amanah yang sangat besar. Karena itu, BPKH berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara akuntabel,” tambah Fadlul.
BPKH memastikan akan terus mendukung proses penegakan hukum tanpa mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Sejalan dengan itu, BPKH berkomitmen memperkuat pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara aman, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026