Andi Ahmad S
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB
Gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto memenuhi panggilan KPK di Polres Bogor pada 19 Oktober 2026.
  • Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
  • Rudy menyatakan dukungannya terhadap proses hukum KPK dan menegaskan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, pemeriksaan turut menyasar pucuk pimpinan daerah, yakni Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Pemeriksaan tersebut dikabarkan berlangsung di Polres Bogor pada 19 Oktober 2026. Rudy membenarkan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Bukan hanya beberapa staf, bukan hanya beberapa pihak, termasuk pimpinan daerah pun dimintai keterangan, termasuk saya sebagai Bupati Bogor pun dimintai keterangan," ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Meski demikian, Rudy mengaku belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Menurutnya, penjelasan terkait substansi perkara merupakan kewenangan KPK untuk menyampaikan kepada publik.

"Untuk masuk dalam substansi materi, saya mohon izin belum bisa menyampaikan secara langsung. Nanti biar dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan secara langsung. Tugas kita adalah dimintai keterangan," katanya.

Kendati demikian, Rudy menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

Pemkab Bogor, lanjutnya, juga siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

"Sebagai masyarakat tentunya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, tapi pembangunan tidak boleh berhenti, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu, dan kita tunggu nanti dari proses yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Pada Agustus 2026, KPK mendalami dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Selain itu, lembaga antirasuah turut mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

KPK bahkan telah menggeledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Load More