- KPK memanggil mantan Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
- Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
- KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Maret 2025 dan menahan empat tersangka pada Agustus 2026.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Nia Kania, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026). Selain Nia, penyidik juga memanggil seorang pegawai Bank BJB berinisial KS.
Berdasarkan data KPK hingga pukul 13.38 WIB, KS telah tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.58 WIB. Sementara itu, belum diketahui apakah Nia memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya ialah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, yang terkait dengan sejumlah perusahaan periklanan.
Dalam perkembangan perkara, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Elang pada 10 Agustus 2026. Sementara itu, Yuddy belum ditahan saat itu karena dilaporkan dalam kondisi sakit.
Penyidikan perkara ini juga mencakup pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang.
KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB sejak Agustus 2024. Pemeriksaan terhadap Nia Kania menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami perkara tersebut.
Baca Juga: BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas
-
Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum
-
BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi