-
Korban tenggelam di Sungai Citarum, Mahmudin (37), ditemukan meninggal oleh Tim SAR Gabungan Karawang pada hari ketiga pencarian.
-
Mahmudin ditemukan tertelungkup tersangkut eceng gondok di bawah jembatan Desa Wadas, sekitar 9 kilometer dari lokasi awal ia dilaporkan hilang.
-
Setelah evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Kapolres mengapresiasi kerja keras tim SAR.
SuaraJabar.id - Upaya pencarian intensif selama tiga hari di Sungai Citarum wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya membuahkan hasil.
Tim SAR Gabungan Karawang berhasil menemukan korban tenggelam, Mahmudin (37), dalam keadaan meninggal dunia.
Korban, yang merupakan warga Dusun Sukamaju, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, dilaporkan hilang sejak beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi penemuan korban pada hari ketiga pencarian.
"Upaya pencarian di hari ketiga ini membuahkan hasil. Korban tenggelam bernama Mahmudin (37) berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan," kata Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu (3/11/2025).
Korban ditemukan pada Minggu pagi di sekitar bawah jembatan Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat. Jarak penemuan korban dari lokasi awal tempat ia dilaporkan tenggelam mencapai sekitar 9 kilometer.
Saat ditemukan, posisi korban tertelungkup dan tersangkut pada Tumpukan Eceng Gondok di aliran deras Sungai Citarum.
Operasi pencarian ini melibatkan kerja keras dan sinergi dari berbagai unsur, menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugas kemanusiaan.
Mulai dari Satpolairud Polres Karawang, BKO Ditpolairud Polda Jabar, Basarnas Unit Karawang, BPBD Karawang, Koramil Telukjambe, Unit Inafis Satreskrim Polres Karawang, Sejumlah relawan masyarakat.
Evakuasi korban berlangsung lancar. Korban berhasil diangkat dari sungai sekitar pukul 08.45 WIB dan langsung dibawa oleh Unit Inafis Polres Karawang ke RSUD Karawang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Kebijakannya Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Kami ucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja keras seluruh unsur SAR gabungan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini," katanya. [Antara].
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Klaim Kebijakannya Topang Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan