- Putra Wakil Bupati Bogor, Al Ridwan, meninggal dunia pada hari Senin, 2 Februari 2026, menimbulkan kesedihan mendalam.
- Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, termasuk Agus Salim dan Wasto Sumarno, menyampaikan takziah ke kediaman Jaro Ade.
- Perwakilan DPRD tersebut mendoakan almarhum Al Ridwan mendapatkan tempat terbaik serta keluarga diberikan ketabahan.
SuaraJabar.id - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, atau yang akrab disapa Jaro Ade. Putra tercinta beliau, Al Ridwan, telah berpulang ke Rahmatullah pada Senin, 2 Februari 2026.
Kepergian Al Ridwan meninggalkan kesedihan yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bogor.
Merespons kabar pilu ini, para pimpinan DPRD Kabupaten Bogor segera menyampaikan takziah dan belasungkawa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, turut hadir ke kediaman Jaro Ade untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka.
Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas pimpinan daerah dalam menghadapi musibah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menyampaikan ungkapan belasungkawa yang menyentuh hati.
"Anak adalah permata hati, kehilangan permata hati pasti meninggalkan kesedihan yang mendalam. Saya yakin semua keluarga almarhum ananda Al Ridwan khususnya kedua orang tuanya sangat mencintainya, namun Allah lebih mencintainya," kata Agus Salim kepada Suara.com, Selasa 3 Februari 2026 di Sukajaya.
"Semoga ananda dikaruniai husnul khotimah, diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya. Kepada keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam melepaskannya. Allahummaghfir lahu warhamhu waafihi wa'fu anhu." ungkap kiai Agus Salim tersebut.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, juga menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Al Ridwan.
Baca Juga: Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
"Kami turut berduka yang mendalam atas meninggalnya ananda tercinta Wabup Bogor almarhum Al Ridwan, semoga almarhum husnul khotimah, Allah anugerahi nikmat kubur dan dimasukkan ke surga-Nya. Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga Allah anugerahi kesabaran dan ketabahan," ujar Wasto Sumarno.
Doa-doa ini tidak hanya sekadar ucapan, tetapi juga cerminan dari empati dan kepedulian yang erat di antara para pimpinan daerah.
Berita Terkait
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Persib Menggila di Markas Semen Padang, Permalukan Kabau Sirah 1-4 di Stadion Haji Agus Salim
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus