SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta melakukan beberapa opsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, tidak berkembang, menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden. Permintaan tersebut diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
DPRD Jabar mengusulkan agar BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga
"Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari seperti dilansir Antara di Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Usulan DPRD Jawa Barat agar BUMD bermasalah agar ditutup, disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang dibacakan Yusuf Puadz dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.
Baca Juga: Perusahaan Nasional Prancis Tertarik Berinvestasi di Jawa Barat
Dalam laporan tersebut, dikemukakan sejumlah BUMD di Jawa Barat yang masih belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Sedangkan anggaran penyertaan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.
Sehingga, DPRD Jawa Barat mengusulkan agar BUMD yang prospektif tetap dilanjutkan sedangkan untuk BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban sebaiknya ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu dalam meningkatkan kinerja BUMD, Pemprov Jabar perlu meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang ketat serta serius membenahi BUMD yang bermasalah.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan Provinsi Jabar cukup banyak memiliki BUMD. Pihaknya menginginkan agar BUMD yang bisnisnya bergerak di luar sektor keuangan ada report kemajuan.
"Tujuan didirikan BUMD itu kan selain untuk menyerap tenaga kerja juga harus memberikan deviden ke pemda yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Ineu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat, kata Ineu, dibawah komando Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sudah melakukan penataan BUMD, yakni melalui sejumlah program yang seusai dengan visi misi Jabar Juara Lahir Batin.
Berita Terkait
-
Bye-bye Dunia Artis, Welcome Gaji Fantastis! Berapa Pendapatan Nisya Ahmad di DPRD Jabar?
-
Terungkap! Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Nisya Ahmad Sebagai Anggota DPRD Jabar
-
Koleksi Tas Mewah Nisya Ahmad: Penyambung Lidah Rakyat Jabar Punya Hidup Glamor
-
Pendidikan Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad, Tiba-Tiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar
-
Cek Fakta: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jabar Pecah, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan