SuaraJabar.id - Pendaftaran calon Rektor Universitas Indonesia (UI) Periode 2019 - 2024 resmi dibuka. Proses pendaftaran bakal calon rektor dilakukan paling telat hingga 2 Agustus 2019.
Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) UI Wiku Adisasmito mengatakan proses pemilihan rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, penetapan, pelantikan, lalu akan dilakukan klarifikasi, verifikasi, seleksi hingga menghasilkan 20 calon rektor yang dijadwalkan pada tanggal 2 September 2019.
"Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI telah dapat dilakukan secara online mulai 10 Juli – 2 Agustus 2019 melaluisitus pemilihanrektor.ui.ac.id," kata Wiku di Balai Kirti Gedung Rektorat UI di Depok Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).
Setelah pendaftaran secara online, pihaknya melanjutkan penyaringan yang dilakukan oleh Pansus Pemilihan Rektor pada tanggal 2 – 15 September 2019 hingga terpilih lagi tujuh calon rektor yang akan diumumkan pada 16 September 2019.
Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Masuk UI Bakal Berbayar, BEM Gelar Aksi Protes
Usai terjaring tujuh orang, sambung dia, para calon akan melakukan presentasi di depan para pakar dan hasil presntasi akan diumumkan tiga Besar Calon Rektor pada 20 September 2019.
"Tahapan akhir, ketiga Calon Rektor tersebut akan menjalankan debat publik pada 23 September 2019. Hasil akhir yaitu Penetapan Rektor Terpilih yang akan dilaksanakan pada 25 September 2019," jelasnya.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Saleh Husin mengemukakan Pendaftaran Rektor UI terbuka bagi umum dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dari pantia.
"Saya berharap Rektor UI yang terpilih memiliki visi jauh ke depan, mampu membangun sinergi yang kuat antara jaringan nasional, regional hingga internasional, serta dengan dunia Industri," bebernya.
Selain itu, Saleh menerangkan setelah terpilih tentu akan banyak tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Membangun UI, juga turut membangun bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jumlah Lansia Makin Banyak, Peneliti UI Soroti Fasilitas yang Masih Kurang
"Mendaftar bisa dimana saja, karena kita terbuka untuk sistem online. Nantinya, hal yang paling dilihat adalah semangat kerja karena tantangan perguruan tinggi ke depan semakin berat," pungkasnya.
Berikut persyaratan dan kriteria untuk menjadi Calon Rektor UI antara lain;
1. Warga negara Indonesia
2. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
3. Sehat jasmani dan jiwa berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditentukan oleh Pansus Pilrek
4. Berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berdasarkan tanda lulus yang sah atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
5. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan dan keluarga serta NPWP dan SPT terakhir
6. Membuat makalah maksimal 10 halaman yang berisi:
a. Motivasi calon untuk menjadi rektor, pemikiran mengenai Renstra UI dan program kerja yang mengacu kepada Kebijakan Umum Ul,
b. Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri
7. Menandatangani surat kesanggupan untuk menjadi Rektor, memberikan komitmen bekerja penuh waktu, dievaluasi secara berkala dalam jabatannya sebagai Rektor, mundur atau menerima diberhentikan jika dinilai oleh MWA tidak sanggup memenuhi tanggungjawabnya
8. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik
9. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI
10. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kasus Disertasi Bahlil Bikin Miris, DGB UGM Sebut Universitas di Indonesia Wajib Jaga Integritas
-
Rektor UI Bela Keputusan Soal Disertasi Bahlil: Kami Membina, Bukan Membinasakan!
-
UI Minta Bahlil Revisi Disertasi Bukan Batalkan, Rektor: Kita Membina Bukan Membinasakan
-
UI Nilai Tuntutan Soal Disertasi Menteri Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat
-
Bahlil Lahadalia Siap Ikuti Keputusan UI soal Disertasinya: Ada Apa?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H