SuaraJabar.id - Kisah mengharukan datang dari keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKSP) yang meninggal di Bekasi Jawa Barat, Sonny Sumarsono (74). Keluarga mendiang anggota KPPS TPS 157 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati itu memilih menyalurkan dana santunan yang didapat kepada para janda dan yatim piatu.
"Dana santunan ini akan saya berikan kepada para janda-janda dan yatim piatu serta petugas makam," ungkap istri Sonny Sumarsono, Titie Wardyantie usai menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU Kota Bekasi pada Jumat (12/7/2019).
Titie mengaku tak hanya mendapat dana santunan Rp 36 juta dari KPU RI, tetapi juga telah mendapat dana santunan dari Pemkot Bekasi sebesar Rp 20 juta.
"Semua dana santunan akan saya salurkan kepada yang lebih membutuhkan. Dari Pemkot Bekasi saya tidak ambil, dari Pemprov Jabar belum diberikan," ujar Titie.
Baca Juga: 10 Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal di Kota Bekasi Dapat Santunan KPU
Menurut Titie, selama ini sang suami bekerja tanpa pamrih. Selama masa hidup, kata Titie, sang suami telah bertugas sebagai KPPS pada tahun 2010.
"Dari 2010 menjadi petugas KPPS, selama Pemilu suami menjadi KPPS sejak 2010 itu. Dia orangnya memang bekerja sosial, niat bekerja sosial tanpa pamrih enggak mengharapkan apa-apa. Dan donasi ini inisiasi saya saja, tidak ada amanah dari bapak," papar Titie.
Selain itu, Titie juga mengharapkan kepada para penyelenggara pemilu agar dapat melakukan evaluasi proses penyelenggaraan, sehingga nantinya tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
"Kalau suami saya kerja selama empat hari kurang lebih. Harus dievaluasi juga yah, waktunya terlalu lama. Namun saya tidak menyalahkan penyelenggara memang suami saya juga sudah umur," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan secara simbolis santunan kepada 10 keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi, Jawa Barat yang telah meninggal dunia pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019.
Baca Juga: Peneliti UGM Usul ke KPU: Libatkan Mahasiswa Jadi Petugas KPPS saat Pemilu
Santunan sebesar Rp 36 juta secara simbolis itu diberikan langsung oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Herman Khoiron dan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas