Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 Juli 2019 | 09:01 WIB
Barang bukti bantal dan kapal istri bacok suami di Sukabumi. (Sukabumiupdate.com)

SuaraJabar.id - Selain menangkap pelaku, Polsek Cikidang Polres Sukabumi, Jawa Barat menyita dua barang bukti utama kasus istri bacok suami di Kampung Ciherang RT 10/09 Desa Gunung Malang.

Diketahui, pada Minggu (14/7/2019) pagi, Maman (47) dibacok oleh istrinya Am (40) saat sedang pulas tertidur di dalam kamar.

Diduga depresi, Am membacok suaminya secara membabi buta dengan kapak hingga Maman menderita lebih dari lima luka terbuka di bagian tubuh dan kepala.

Beruntung korban cepat dievakuasi ke rumah sakit, dan saat ini kondisinya mulai membaik, walaupun masih harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang cukup dalam di bagian kepala belakang.

Baca Juga: Suami Dua Kali Dibacok Istri, Pelaku Sempat Diikat Warga karena Ngamuk

Kapolsek Cikidang, AKP Sunarto mengatakan, setelah sempat diringkus warga sekitar, pelaku kini mendekam di kantor polisi dengan pengamanan ketat dari jajaran polwan dan petugas puskesmas setempat.

Selain itu, polisi juga menyita bantal berlumuran darah dan kapak dengan gagang kayu panjang, yang biasa digunakan untuk membela kayu.

“Kami amankan dan rencananya besok (Senin hari ini) pelaku akan menjalani pemeriksaan medis dan psikologis,” kata Sunarto kepada Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Minggu (14/7/2019).

Ia juga menceritakan bahwa dari keterangan saksi, pelaku ini memang mengamuk hingga warga harus mengikat tangannya dengan kain.

“Pelaku ini tak terkontrol mengamuk seperti orang kerasukan, sepertinya tekanan mental, saat diperiksapun belum stabil kadang ngobrol selebihnya bungkam,” ujar Sunarko.

Baca Juga: Dibacok Istri saat Tidur, Suami: Dia Kayak Orang Kerasukan, Tiba-tiba Marah

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi menerangkan hasil introgasi awal terhadap pelaku diduga mengalami tekanan mental, akumulasi dari kekesalan selama ini kepada suaminya.

Load More