SuaraJabar.id - Lahan kumuh seluas 111,17 di Kota Bekasi, Jawa Barat akan ditata pemerintah daerah setempat. Penataan tersebut dilakukan setelah tiga bulan tertunda dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfie mengatakan telah dianggarkan Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di Kota Bekasi.
"Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp 14 miliar," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (18/7/2019).
Luthfie menambahkan, lahan kumuh yang akan ditata berada di 14 kelurahan. Sehingga alokasi anggaran yang dikeluarkan di masing-masing kelurahan mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
"Program ini dinamakan Karya Bhakti 2019," katanya.
Lebih rinci disebutkan 14 kelurahan kumuh yang akan ditata itu meliputi Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, dan Pekayon Jaya.
Kemudian Jakasampurna, Kranji, Jatibening, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Pondokmelati, Jatimelati, dan Kelurahan Jatirahayu.
Menurut Jumhana, keberadaan program tersebut mampu mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bekasi. Jika sebelumnya kawasan kumuh di Kota Bekasi mencapai 329 hektare, dia berhitung dengan selesainya program yang dijalankan Tahun 2019, maka kawasan kumuh berkurang menjadi 211,83 hektare lagi.
"Penataan daerah kumuh memang tidak bisa dilakukan serentak namun bertahap karena menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Baca Juga: Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar
Pada prinsipnya, penataan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Aturan itu menyebut pemerintah akan menata kawasan pemukiman, hingga pemeliharaan dan perbaikan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui program Karya Bhakti 2019 sebenarnya terlambat tiga bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan masalah administrasi.
"Seharusnya program penataan ini sudah berjalan sebelum Pilpres 2019," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
-
Lagi Dibahas, Dana Abadi Perumahan Diharapkan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta
-
Ulasan Buku Tempat Terbaik di Dunia, Cerita Antropolog Belanda dari Kawasan Kumuh Jakarta
-
Bertepatan Hari Listrik Nasional ke-77, PLN dan Pemkot Bekasi Resmikan SPKLU
-
Menteri PUPR Targetkan Indonesia Nol Kawasan Kumuh Pada 2024, Pemda Diminta Bersiap
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar