SuaraJabar.id - Lahan kumuh seluas 111,17 di Kota Bekasi, Jawa Barat akan ditata pemerintah daerah setempat. Penataan tersebut dilakukan setelah tiga bulan tertunda dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfie mengatakan telah dianggarkan Rp 14 miliar untuk penataan kawasan kumuh di Kota Bekasi.
"Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp 14 miliar," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (18/7/2019).
Luthfie menambahkan, lahan kumuh yang akan ditata berada di 14 kelurahan. Sehingga alokasi anggaran yang dikeluarkan di masing-masing kelurahan mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Pemda Mau Relokasi Warganya dari Kawasan Kumuh? Hubungi Kementerian PUPR
"Program ini dinamakan Karya Bhakti 2019," katanya.
Lebih rinci disebutkan 14 kelurahan kumuh yang akan ditata itu meliputi Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, dan Pekayon Jaya.
Kemudian Jakasampurna, Kranji, Jatibening, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Pondokmelati, Jatimelati, dan Kelurahan Jatirahayu.
Menurut Jumhana, keberadaan program tersebut mampu mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bekasi. Jika sebelumnya kawasan kumuh di Kota Bekasi mencapai 329 hektare, dia berhitung dengan selesainya program yang dijalankan Tahun 2019, maka kawasan kumuh berkurang menjadi 211,83 hektare lagi.
"Penataan daerah kumuh memang tidak bisa dilakukan serentak namun bertahap karena menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Baca Juga: Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar
Pada prinsipnya, penataan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Aturan itu menyebut pemerintah akan menata kawasan pemukiman, hingga pemeliharaan dan perbaikan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui program Karya Bhakti 2019 sebenarnya terlambat tiga bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan masalah administrasi.
"Seharusnya program penataan ini sudah berjalan sebelum Pilpres 2019," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
-
Lagi Dibahas, Dana Abadi Perumahan Diharapkan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta
-
Ulasan Buku Tempat Terbaik di Dunia, Cerita Antropolog Belanda dari Kawasan Kumuh Jakarta
-
Bertepatan Hari Listrik Nasional ke-77, PLN dan Pemkot Bekasi Resmikan SPKLU
-
Menteri PUPR Targetkan Indonesia Nol Kawasan Kumuh Pada 2024, Pemda Diminta Bersiap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya