Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juli 2019 | 19:16 WIB
Kawasan Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu. [Antara]

Meski begitu, pada status tersebut PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dalam radius 500 meter. Serta para wisatawan maupun pedagang tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Perahu. (Antara)

Load More