SuaraJabar.id - Aksi geng motor atau gengster kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Geng motor beraksi membegal Hasan Basri (25) dan kekasihnya, Irma Agustin (25). Akibatnya, Hasan harus kehilangan ponsel pintarnya.
Sejoli itu dicegat komplotan gengster di Mutiara Gading Timur, Jalan Columbus RT 3, RW 5, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (7/8/2019) dini hari tadi.
"Korban Hasan saat itu sedang ingin mengantar kekasihnya pulang, lalu mereka diikuti dua motor sampai diberhentikan," kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu siang.
Setelah dicegat, salah satu dari tujuh orang pelaku mengeluarkan sebilah celurit. Pelaku menempelkan senjata tajam itu ke tubuh Hasan dan meminta sejumlah barang berharga.
"Korban kemudian memberikan ponsel pintarnya merek samsung tipe A6. Pelaku langsung pergi," ujar dia.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Bantar Gebang. Tak baung waktu lama, petugas langsung menggelar operasi dan menangkap salah satu pelaku bernama Salman.
"Kami menangkap di persembunyiannya, sementara enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku Salman diejerat Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dengan Kekerasan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sementara, barang bukti yang telah disita polisi dar tangan dari pelaku yaitu sebilah celurit dan Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Hitam bernomor polisi B-3680-FTU serta ponsel milik korban.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 14 Aksi Beringas Strong, Geng Motor Sukabumi Pembunuh Acep
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional