SuaraJabar.id - Penyembelihan hewan kurban dalam Perayaan Iduladha 1440 Hijriah di Kota Depok, yang bertepatan pada Minggu (11/8/2019), dipastikan bakal dilakukan banyak warga muslim.
Meski begitu, PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengingatkan kepada masyarakat Kota Depok, Jawa Barat yang berada di bantaran Sungai Ciliwung untuk tidak membuang kotoran, isi perut dan sisa daging hewan kurban ke sungai tersebut.
"Sungai Ciliwung menjadi salah satu sumber penting bagi ribuan pelanggan air bersih Kota Depok,” kata Manejer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Imas Diah Pitaloka, Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan, keberadaan sumber air bersih PDAM Tirta Asasta tentunya selain dari Sungai Ciliwung juga berasal dari anak Kali IPA Legong dan Kali Citayam yang diharapkan dapat dijaga kebersihannya. Menurutnya, membuang sisa kotoran kurban di sungai juga menyalahi aturan.
"Pemerintah Kota Depok juga telah mengaturnya pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 10. Jika membuang sampah di sungai bisa diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan, atau denda setinggi-tingginya Rp 25 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat imbauan terkait pengurangan sampah pada saat pelaksanaan Iduladha. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Depok yang diteruskan kepada struktur pemerintahan di bawahnya serta MUI dan masyarakat.
Dalam surat imbauan yang diterima Suara.com pada Rabu (31/7/2019) terdapat tiga poin. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Depok Muhammad Idris. Pertama, warga Kota Depok diharapkan dapat membawa kembali alas salat atau koran bekas atau menyalurkannya langsung kepada penampung kertas bekas.
Kedua, warga juga diminta agar menimbun dengan baik limbah bekas kurban dalam tanah atau diolah menjadi pupuk.
Ketiga, warga diimbau menggunakan wadah makanan berupa besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, daun jati, atau daun pisang sebagai tempat untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Buka Lapak Hewan Kurban di Area Pedestrian Bekasi, Siap-siap Digaruk Satpol
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku