SuaraJabar.id - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Jawa Barat.
Ridwan diketahui mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Rabu (7/8/2019). Padahal di saat yang bersamaan, Ridwan dijadwalkan menjalani sidang di PN Kota Bekasi. Mengetahui hal itu, petugas medis yang ingin melakukan penanganan kepada terdakwa sudah melihat badannya terbujur lesu.
"Terdakwa meninggal di RSUD Kota Bekasi pada Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00. Waktu itu terdakwa baru akan menjalani rangkaian persidangan, tiba-tiba terdakwa sakit," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, Jumat (9/8/2019).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika persidangan sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani. Tak lama dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan tidak dapat menghadirkan terdakwa karena alasan sakit.
Kemudian, atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia. Disitu juga pihak pengadilan meminta kepada jaksa disarankan untuk meminta surat kematian terdakwa.
Djuyamto mengaku, penyebab kematian terdakwa tidak diketahui. Namun, dia mengakui, terdakwa terjerat masalah narkotika.
"Untuk jenis narkotikanya kalau tidak keliru adalah ganja atau heroin," ucap Djumyanto.
Terdakwa Ridwan sebelumnya telah didakwa pasal 114 ayat 1 dan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Kini, kata Djuyamto, jenazah terdakwa sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Kamis kemarin sudah kami serahkan jenazahnya ke pihak keluarga," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras