SuaraJabar.id - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Jawa Barat.
Ridwan diketahui mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Rabu (7/8/2019). Padahal di saat yang bersamaan, Ridwan dijadwalkan menjalani sidang di PN Kota Bekasi. Mengetahui hal itu, petugas medis yang ingin melakukan penanganan kepada terdakwa sudah melihat badannya terbujur lesu.
"Terdakwa meninggal di RSUD Kota Bekasi pada Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00. Waktu itu terdakwa baru akan menjalani rangkaian persidangan, tiba-tiba terdakwa sakit," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, Jumat (9/8/2019).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika persidangan sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani. Tak lama dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan tidak dapat menghadirkan terdakwa karena alasan sakit.
Kemudian, atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia. Disitu juga pihak pengadilan meminta kepada jaksa disarankan untuk meminta surat kematian terdakwa.
Djuyamto mengaku, penyebab kematian terdakwa tidak diketahui. Namun, dia mengakui, terdakwa terjerat masalah narkotika.
"Untuk jenis narkotikanya kalau tidak keliru adalah ganja atau heroin," ucap Djumyanto.
Terdakwa Ridwan sebelumnya telah didakwa pasal 114 ayat 1 dan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Kini, kata Djuyamto, jenazah terdakwa sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Kamis kemarin sudah kami serahkan jenazahnya ke pihak keluarga," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan