SuaraJabar.id - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Jawa Barat.
Ridwan diketahui mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Rabu (7/8/2019). Padahal di saat yang bersamaan, Ridwan dijadwalkan menjalani sidang di PN Kota Bekasi. Mengetahui hal itu, petugas medis yang ingin melakukan penanganan kepada terdakwa sudah melihat badannya terbujur lesu.
"Terdakwa meninggal di RSUD Kota Bekasi pada Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00. Waktu itu terdakwa baru akan menjalani rangkaian persidangan, tiba-tiba terdakwa sakit," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, Jumat (9/8/2019).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika persidangan sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani. Tak lama dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan tidak dapat menghadirkan terdakwa karena alasan sakit.
Kemudian, atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia. Disitu juga pihak pengadilan meminta kepada jaksa disarankan untuk meminta surat kematian terdakwa.
Djuyamto mengaku, penyebab kematian terdakwa tidak diketahui. Namun, dia mengakui, terdakwa terjerat masalah narkotika.
"Untuk jenis narkotikanya kalau tidak keliru adalah ganja atau heroin," ucap Djumyanto.
Terdakwa Ridwan sebelumnya telah didakwa pasal 114 ayat 1 dan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Kini, kata Djuyamto, jenazah terdakwa sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Kamis kemarin sudah kami serahkan jenazahnya ke pihak keluarga," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat