SuaraJabar.id - Terdakwa kasus narkotika, Ridwan Jumarwan meninggal dunia saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Jawa Barat.
Ridwan diketahui mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Rabu (7/8/2019). Padahal di saat yang bersamaan, Ridwan dijadwalkan menjalani sidang di PN Kota Bekasi. Mengetahui hal itu, petugas medis yang ingin melakukan penanganan kepada terdakwa sudah melihat badannya terbujur lesu.
"Terdakwa meninggal di RSUD Kota Bekasi pada Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00. Waktu itu terdakwa baru akan menjalani rangkaian persidangan, tiba-tiba terdakwa sakit," kata Kepala Humas PN Bekasi, Djuyamto, Jumat (9/8/2019).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika persidangan sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Tri Yuliani. Tak lama dibuka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eviani menyampaikan tidak dapat menghadirkan terdakwa karena alasan sakit.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Kemudian, atas pernyataan JPU, sidang ditunda. Setelah beberapa jam, tim JPU memberi kabar kalau terdakwa sudah meninggal dunia. Disitu juga pihak pengadilan meminta kepada jaksa disarankan untuk meminta surat kematian terdakwa.
Djuyamto mengaku, penyebab kematian terdakwa tidak diketahui. Namun, dia mengakui, terdakwa terjerat masalah narkotika.
"Untuk jenis narkotikanya kalau tidak keliru adalah ganja atau heroin," ucap Djumyanto.
Terdakwa Ridwan sebelumnya telah didakwa pasal 114 ayat 1 dan Subsidair pasal 112 ayat 1 UU tentang Narkotika. Kini, kata Djuyamto, jenazah terdakwa sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
"Kamis kemarin sudah kami serahkan jenazahnya ke pihak keluarga," katanya.
Baca Juga: Jaringan Pemasok Narkoba Nunung Berhasil Ditangkap
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar