SuaraJabar.id - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Chairuman J Putro menyorot penggunaan anggaran Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi soal pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Agustus 2019.
Choiruman mensinyalir, ada kepentingan lain di balik pelaksaan UKW yang diselenggarakan Humas Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).
"Pembiayaan UKW oleh Pemkot Bekasi membangun pola balas budi terhadap wartawan sehingga dapat dikendalikan," ucap Choiruman di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019).
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengaku pembiayaan UKW bekersama dengan LPDS sudah dalam persetujuan DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna.
Baca Juga: Ketua AJI: Gimana Jurnalis Mau Profesional kalau Gaji Tidak Memadai
"Yang setujukan anggaran itu kan legislatif (DPRD), kami menggelar pelaksanaan UKW untuk meningkatkan profesionalitas wartawan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Sajekti.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Hendrayana mengatakan pelaksanaan UKW melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibolehkan.
"Selama ini LPDS telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah baik kota dan kabupaten dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan yang meminta kerjasama kepada LPDS untuk menyelenggarakan lokakarya, pelatihan dan UKW," jelas dia.
UKW sangat penting sebagai perlindungan profesi wartawan dan perusahaan pers itu sendiri ketika ada kasus dalam aktivitas kerja jurnalis.
Selain mendapat perlindungan hukum, UKW juga dapat menambah profesionalitas para wartawan dan wartawati saat melakukan aktifitasnya.
Baca Juga: Setelah Rumah Jurnalis, Kini Kantor PWI Aceh Tenggara Diduga Akan Dibakar
Sejatinya, UKW sendiri telah mempunyai dasar hukum yang jelas sesuai dengan Peraturan Dewan Pers No: 01/Peraturan-DP/X/2018 sebagai penjawantahan terhadap UU Pers
Berita Terkait
-
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Wartawan Saksikan Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Istana, Prabowo dan Gibran Tampil Menarik
-
Polisi dan Wartawan Pelaku Penganiayaan Pemred Floresa Dilaporkan ke Polda NTT
-
Terus Serang Jurnalis, Israel Takut Kebenaran Terungkap? Turki Lancarkan Perlawanan!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok