SuaraJabar.id - Roda birokrasi di Kabupaten Cianjur bergerak cepat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadan Ginanjar (DG), sebagai tersangka korupsi.
Tak butuh waktu lama, DG langsung dinonaktifkan dari jabatannya, menyisakan kursi kosong dan drama birokrasi yang tak terduga.
Penonaktifan ini adalah buntut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi mega proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,4 miliar.
Kasus ini terjadi saat DG masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengonfirmasi langkah tegas ini pada Jumat.
"Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas, sehingga diputuskan nonaktif sementara berlaku sejak ditahan Kejari Cianjur," katanya, dilansir dari Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Uniknya, kekosongan jabatan yang ditinggalkan DG belum bisa langsung terisi. Akos menjelaskan bahwa penunjukan pejabat sementara masih harus menunggu instruksi dari Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Situasi menjadi pelik karena Bupati saat ini tengah dalam suasana berduka. Ayah mertuanya, Tjetjep Muchtar Soleh, yang juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006–2016, meninggal dunia.
"Kami masih menunggu arahan dari pimpinan, kalau nanti sudah ada keputusan, kita akan tetapkan pejabat sementara untuk menggantikan Dadan," kata Akos.
Baca Juga: Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
Kondisi ini menunjukkan bagaimana urusan personal pimpinan dapat berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan.
Lalu, bagaimana uang rakyat sebesar Rp8,4 miliar bisa menguap dari proyek lampu jalan ini?
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka.
Selain DG, Kejari juga menetapkan MIH, yang berperan sebagai konsultan perencana, sebagai tersangka. Menurut Kamin, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi lancung ini.
Peran Kepala Dinas (DG) "Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap tersangka Dadan diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Peran Konsultan (MIH) "...sedangkan MIH tidak memiliki sertifikasi keahlian sebagai konsultan perencana."
Berita Terkait
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
-
Baru Dipasang Sehari, Kamera ETLE Portabel di Cianjur Rekam 752 Pelanggar
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap