SuaraJabar.id - Roda birokrasi di Kabupaten Cianjur bergerak cepat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadan Ginanjar (DG), sebagai tersangka korupsi.
Tak butuh waktu lama, DG langsung dinonaktifkan dari jabatannya, menyisakan kursi kosong dan drama birokrasi yang tak terduga.
Penonaktifan ini adalah buntut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi mega proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,4 miliar.
Kasus ini terjadi saat DG masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengonfirmasi langkah tegas ini pada Jumat.
"Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas, sehingga diputuskan nonaktif sementara berlaku sejak ditahan Kejari Cianjur," katanya, dilansir dari Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Uniknya, kekosongan jabatan yang ditinggalkan DG belum bisa langsung terisi. Akos menjelaskan bahwa penunjukan pejabat sementara masih harus menunggu instruksi dari Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Situasi menjadi pelik karena Bupati saat ini tengah dalam suasana berduka. Ayah mertuanya, Tjetjep Muchtar Soleh, yang juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006–2016, meninggal dunia.
"Kami masih menunggu arahan dari pimpinan, kalau nanti sudah ada keputusan, kita akan tetapkan pejabat sementara untuk menggantikan Dadan," kata Akos.
Baca Juga: Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
Kondisi ini menunjukkan bagaimana urusan personal pimpinan dapat berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan.
Lalu, bagaimana uang rakyat sebesar Rp8,4 miliar bisa menguap dari proyek lampu jalan ini?
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka.
Selain DG, Kejari juga menetapkan MIH, yang berperan sebagai konsultan perencana, sebagai tersangka. Menurut Kamin, kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi lancung ini.
Peran Kepala Dinas (DG) "Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap tersangka Dadan diduga tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Peran Konsultan (MIH) "...sedangkan MIH tidak memiliki sertifikasi keahlian sebagai konsultan perencana."
Berita Terkait
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Pelarian DPO Pemerkosa Gadis Cianjur Berakhir, Sempat Jadi Kuli di Jakarta
-
Baru Dipasang Sehari, Kamera ETLE Portabel di Cianjur Rekam 752 Pelanggar
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event