- Tim K9 Mabes Polri dikerahkan ke Hutan Jasinga Bogor, Kamis (11/6/2026), untuk menangkap anjing pemburu yang lepas.
- Operasi dilakukan demi keamanan warga pasca insiden tewasnya seorang bocah berinisial MAS akibat serangan anjing pemburu.
- Polres Bogor menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka dan terus mendalami kasus melalui penyidikan ilmiah.
SuaraJabar.id - Tim khusus K9 dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri, turut diterjunkan untuk melakukan pencarian anjing pemburu babi yang masih berkeliaran di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2026).
Operasi yang dilakukan ini buntut tragedi maut menewaskan seorang bocah berinisial MAS (9) akibat serangan anjing pemburu babi hutan di Jasinga.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa pengerahan personel elit satwa ini bertujuan untuk melacak keberadaan anjing pemburu yang dilaporkan masih berkeliaran dan lepas dari pengawasan pemiliknya.
Langkah ini juga diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang kini dihantui ketakutan saat beraktivitas di sekitar hutan.
"Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hari ini meluncurkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga," ujar AKBP Wikha di Bogor.
Operasi tersebut difokuskan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Tim gabungan terdiri atas 10 personel Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri yang didukung dua anjing pelacak K9, personel Polres Bogor, serta anggota Polsek Jasinga.
Berdasarkan laporan warga, terdapat sekitar 12 anjing pemburu yang lepas dari pengawasan pawangnya. Hingga saat ini, petugas telah menangkap empat ekor anjing dan masih memburu sejumlah anjing lainnya yang berada di area penyisiran.
Untuk menjamin keamanan masyarakat, setiap anjing pemburu yang berhasil ditangkap langsung dievakuasi ke Markas Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri.
"Fokus kami saat ini adalah menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang lepas. Begitu tertangkap, anjing-anjing tersebut langsung kami evakuasi ke Ditsatwa Mabes Polri agar lingkungan warga kembali aman," ujarnya.
Baca Juga: Skema Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Barat
Selain melakukan pengamanan di lapangan, Polres Bogor juga terus memperkuat proses penyidikan kasus kematian MAS. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan seorang pria berinisial Y sebagai tersangka pemilik anjing yang diduga menggigit korban hingga meninggal dunia.
Wikha menjelaskan penyidik telah memeriksa 57 saksi dan menyita 21 kendaraan yang diduga terkait aktivitas perburuan babi hutan. Polisi juga melakukan pengujian sampel barang bukti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI).
Selain itu, Polres Bogor berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi rabies pada anjing yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Penegakan hukum melalui penetapan tersangka oleh Unit PPA sudah berjalan, dan pengamanan total di lapangan dengan menerjunkan K9 juga sedang intensif dilakukan. Kami pastikan Polri hadir secara menyeluruh, baik untuk keadilan korban maupun keamanan psikologis warga Jasinga. Kami mengimbau masyarakat Desa Sipak untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa karena petugas sudah mengepung titik-titik rawan," kata Wikha.
Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka dalam kasus kematian MAS (9) yang tewas akibat serangan anjing pemburu babi hutan saat memancing belut bersama temannya di kawasan hutan Jasinga. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 474 ayat (3) dan/atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk aktivitas komunitas pemburu yang menggunakan anjing untuk berburu babi hutan di kawasan Jasinga. [Antara].
Berita Terkait
-
Skema Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Barat
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi