SuaraJabar.id - Era baru penindakan lalu lintas di Cianjur dimulai dengan "kejutan" besar. Hanya dalam satu hari pertama operasinya, sistem tilang elektronik (ETLE) portabel yang baru dipasang Satlantas Polres Cianjur berhasil merekam 752 pengendara yang melakukan pelanggaran di Pos 10 Cepu Pasirhayam.
Angka fantastis ini menandai dimulainya penindakan berbasis teknologi di wilayah hukum Polres Cianjur, yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menyatakan bahwa penerapan ETLE ini merupakan langkah maju berkat dukungan penuh dari Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur.
"Secara resmi, untuk pertama kalinya di Cianjur, alat ETLE portabel terpasang dan beroperasi. Ini adalah strategi preventif kami untuk meningkatkan disiplin pengendara," ujar AKP Hardian dilansir dari Antara.
Titik Rawan Dipilih Sebagai Lokasi Perdana
Penempatan "mata elektronik" pertama ini bukan tanpa alasan. Menurut AKP Hardian, Pos 10 Cepu Pasirhayam dipilih berdasarkan kajian bersama Dinas Perhubungan Cianjur karena merupakan jalur perlintasan utama dari berbagai daerah.
"Jalur ini sangat padat dan kerap terjadi pelanggaran hingga kecelakaan. Ke depan, ETLE portabel akan kami tambah di titik-titik rawan lain yang menjadi atensi, baik rawan kecelakaan, pelanggaran, maupun kemacetan," jelasnya.
Cara Kerja Mata Elektronik 24 Jam
ETLE portabel ini merupakan alat inovatif yang bekerja nonstop selama 24 jam. Kamera akan secara otomatis memotret berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Baca Juga: Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
"Semua pelanggaran akan teridentifikasi oleh alat ini, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga mengemudi ugal-ugalan," tutur Hardian.
Setelah pelanggaran terekam, petugas akan memprosesnya dan mengirimkan surat tilang elektronik langsung ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar melalui jasa pengiriman.
Dengan sistem ini, tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan raya, sehingga lebih transparan dan efisien.
Berita Terkait
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Waspada! Jabar Diguncang 118 Gempa Sepanjang Mei 2025, BMKG Beri Imbauan Penting
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku