- Oknum ASN berinisial E dari Disnaker Kota Banjar terbukti menyalahgunakan uang santunan kematian pekerja Bali.
- Tim pemeriksa merekomendasikan hukuman disiplin berat berupa pencopotan jabatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
- Rekomendasi sanksi berat tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Banjar sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan penilapan uang santunan kematian pekerja menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat.
Oknum ASN berinisial E kini terancam sanksi disiplin berat setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.
Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pemerintah Kota Banjar telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, tim merekomendasikan hukuman disiplin berat atas pelanggaran yang dilakukan.
Kasus ini berkaitan dengan uang jaminan kematian kerja milik seorang pekerja bernama Rahmat Ramdani, yang diketahui bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Bali.
Ketua Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin, Andi Bastian, mengatakan bahwa keputusan rekomendasi tersebut diambil setelah tim melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Rekomendasi kami adalah hukuman disiplin berat,” tegas Andi Bastian kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, rekomendasi tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang memberatkan maupun meringankan, terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum ASN Disnaker tersebut.
Dalam rekomendasi yang diajukan, terdapat dua kemungkinan sanksi berat yang dapat dijatuhkan.
Pertama, pencopotan dari jabatan selama 12 bulan, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan dalam jabatan yang sebelumnya diemban.
Baca Juga: Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Citanduy, Ternyata Sopir yang Hilang Sejak Minggu
Kedua, sanksi yang lebih berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Banjar, untuk diproses lebih lanjut melalui penerbitan surat keputusan resmi.
Menurut Andi, rekomendasi dari tim pemeriksa akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Wali Kota sebelum menentukan sanksi akhir terhadap oknum ASN tersebut.
“Itu rekomendasi yang kami sampaikan untuk nantinya dibuatkan surat keputusannya oleh PPK. Wali Kota akan melihat terlebih dahulu rekomendasi yang kami sampaikan,” jelasnya.
Keputusan akhir mengenai nasib oknum ASN tersebut kini berada di tangan Wali Kota Banjar sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan dana santunan kematian pekerja, yang seharusnya diberikan kepada ahli waris korban.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Citanduy, Ternyata Sopir yang Hilang Sejak Minggu
-
Sempat Dihentikan Gara-Gara Asusila, Cosplayer Jurig Asia Afrika Bandung Kini Boleh Tampil Lagi
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
-
Stok BBM dan LPG Aman! Pemkot Banjar Siapkan 'Jalur Energi' Lancar untuk Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran