- Tiga pelaku berinisial KT, IA, dan EK ditangkap Polres Ciamis atas pencurian 420 ayam petelur.
- Aksi pencurian berulang sebanyak sembilan kali itu terjadi di Peternakan Farm Simpar, Panjalu sejak November 2025.
- Total kerugian pemilik peternakan ditaksir mencapai Rp147 juta akibat pencurian ayam petelur tersebut.
SuaraJabar.id - Aksi pencurian ratusan ayam petelur di sebuah peternakan di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil membekuk tiga pelaku yang selama ini diduga berkali-kali mencuri ayam dari lokasi yang sama.
Ketiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ciamis itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di Peternakan Farm Simpar yang berada di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku berinisial KT (31), IA (45), dan EK (63).
“Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ciamis,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (12/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Panjalu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian ayam petelur di peternakan tersebut pada Jumat, 6 Maret 2026.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku telah mengambil 60 ekor ayam petelur yang kemudian dimasukkan ke dalam delapan karung untuk dibawa kabur.
Baca Juga: Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
Untuk mempercepat penangkapan, Unit Reskrim Polsek Panjalu kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Ciamis guna melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Setelah itu Unit Reskrim Polsek Panjalu menghubungi Unit Jatanras Polres Ciamis untuk membantu back up penangkapan. Akhirnya para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.
Mereka mengakui telah mencuri ayam petelur tersebut sebanyak sembilan kali sejak November 2025. Total ayam yang berhasil mereka curi mencapai 420 ekor ayam petelur. Akibat aksi para pelaku, pemilik peternakan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
“Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali dengan total 420 ekor ayam petelur. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp147 juta,” ungkap Hidayatullah.
Kini ketiga pelaku harus berhadapan dengan proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Warga Ciamis Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Citanduy, Ternyata Sopir yang Hilang Sejak Minggu
-
Sempat Dihentikan Gara-Gara Asusila, Cosplayer Jurig Asia Afrika Bandung Kini Boleh Tampil Lagi
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan