Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Stephanus Aranditio
Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:37 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat ditemui di GOR Pajajaran Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). [Suara.com/Rambiga]

Diani tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena ada pemalsuan tanda tangan oleh ketua RT setempat, Munir Karta, dalam proses penerbitan IMB.

Dia ngotot mencabut IMB GKI Yasmin. Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 soal pencabutan IMB GKI Yasmin.

Load More