SuaraJabar.id - Seorang pelajar putri di Bogor Jawa Barat dikabarkan hilang sejak dua pekan silam oleh keluarganya. Pelajar bernama Audri Viranti Islandi (16) yang kini duduk di kelas dua SMK Bina Teknika Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu hilang setelah pamit belajar kelompok ke salah satu rumah temannya.
Paman Audri, Ahmad Farhan mengatakan keponakannya itu sempat diantar sang ibu Kiftia untuk naik angkutan umum dari depan kompleks tempat tinggalnya di Perumahan Coco Garden Cluster Modesta, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (29/7/2019).
"Itu sekitar jam 10.00 WIB diantar ke depan nunggu angkot. Karena lama nunggu, Audri bilang ke ibunya, pulang aja nggak apa-apa kok dan ibunya pulang," kata Ahmad kepada Suara.com, Rabu (14/8/2019).
Keluarga pun mulai gelisah menyadari anak kedua dari empat bersaudara itu tak kunjung pulang hingga malam hari. Akhirnya keluarga melapor ke polisi.
"Kita sudah tanya ke teman yang belajar kelompok, Audri katanya tidak datang lalu Audri kan sekolah siang ya, ditanya ke sekolah juga ternyata hari itu dia juga tidak sekolah. Akhirnya, kami lapor ke polisi. Keluarga juga sudah berusaha mencari dan memasang poster wajahnya di tempat-tempat strategis," ungkap Ahmad.
Ahmad mengemukakan dari keterangan orangtuanya, sejauh ini anak yang aktif di kegiatan paskibra itu tidak memiliki masalah dengan keluarga. Hanya saja, sebelum meninggalkan rumah, Audri sempat menunjukan gelagat yang tidak seperti biasanya dengan mengacak-acak pakaian di kamar.
"Ya paling kata orangtuanya, di hari dia hilang itu dia seperti ngacak pakaiannya mengambil barang. Tapi enggak tahu apa barangnya," jelas Ahmad.
Selain itu, lanjut Ahmad, orangtua Audri baru mengetahui putri mereka menjadi bendahara kelas belakangan ini dari guru di sekolahnya. Ia pun diminta untuk membawa uang kas kelasnya sekitar Rp 3 juta di hari pertama Audri dikabarkan menghilang.
"Kita juga sempet ngobrol-ngobrol sama gurunya katanya dia itu bendahara kelas. Pas di hari dia hilang, dia disuruh bawa uang kas gitu ya Rp 3 jutaan sekian lah, katanya, 'iya nanti dibawa ke sekolah'," tambahnya.
Baca Juga: Pembunuh Pelajar SMA Saat Tawuran di Depok Ditangkap, Pelaku Tiga Orang
Terpisah, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membenarkan adanya pelaporan tersebut pada 10 Agustus 2019. Adapun ciri-ciri Audri yakni berbadan kurus, berat sekitar 50 kilogram, tinggi badan 165 centimeter, rambut panjang hitam, kulit putih dan bagian batang hidung ada bekas jaitan di atasnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Audri. Ia meminta kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui kebaradaannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
"Iya kita sudah terima laporannya, belum ada dugaan penyebab hilangnya anak itu. Dari laporan dia hilang saat pamit belajar kelompok. Jika ada melihat atau mengetahui segera melapor kami," kata Ita.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus