SuaraJabar.id - Anggota DPRD Depok menggelar Sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui layar lebar pada Jumat (16/8/2019)
Sidang Paripurna itu turut dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, unsur pimpinan DPRD, Forkompinda, kepala dinas se-Depok, serta para tokoh masyarakat Depok.
Dari pantauan Suara.com, tampak masih ada bangku kosong alias tak diisi anggota dewan saat Jokowi masih sedang berpidato dalam acara sidang tahunan MPR yang disiarkan secara langsung melalui layar lebar yang dipajang di ruang tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data presensi, total anggota dewan Depok ada 50 orang. Namun, hanya ada 25 orang dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, 20 anggota DPRD tak hadir tanpa keterangan. Sedangkan lima anggota dewan lainnya berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Totalnya ada 25 orang dewan enggak hadiri. Ada lima orang dewan yang izin, salah satunya sakit, sedangkan 20 orang tidak ada keterangan hadir dalam rapat paripurna ini," kata salah satu staf DPRD Kota Depok yang enggan disebutkan identitasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas