SuaraJabar.id - Ketidakhadiran 20 Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat saat sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui layar lebar, mendapat kritikan dari veteran yang datang.
Mantan pejuang kemerdekaan tersebut merasa kecewa atas ketidakhadiran para anggota dewan di acara sakral yang menjadi agenda tahunan jelang HUT ke-74 Republik Indonesia (RI).
"Iya kami kecewa dan sangat disayangkan. Ke depan lebih menghargai masa perjuangan para vetaran yang hadiri dalam rapat paripurna tahunan ini," kata Veteran Depok D Soewarno kepada Suara.com di Gedung DPRD Depok pada Jumat (16/8/2019).
Ia menilai, anggota dewan yang tidak hadir kurang menghargai para veteran yang hadiri dalam rapat paripurna istimewa tersebut.
Baca Juga: Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
"Negara ini merdeka atas jerih payah para pejuang dan mengorbankan jiwa raga. Ratusan ribu para pahlawan gugur dalam memerdekaan bangsa ini," kata dia.
Mendapatkan kritikan dari veteran, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok Hamzah berjanji hal tersebut akan menjadi masukan bagi para anggota dewan, terutama anggota dewan periode 2019-2024 mendatang. BKD DPRD Depok juga berjanji akan membuat surat kepada fraksi-fraksi agar anggotanya wajib hadir di setiap sidang paripurna istimewa dan mengambil kebijakan.
"Kritikan ini menjadi perhartian ke depan," ucap Hamzah kepada Suara.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, paripurna yang diadakan ini merupakan paripurna istimewa. Berdasarkan tata tertib dewan tidak masalah jika dalam rapat paripurna itu tidak kuorum masih tetap berjalan.
"Tak kuorum pun tetap berjalan, karena tidak mengambil keputusan. Bahwa ketidakhadiran temen dewan ada kesibukan dan sakit. Jadi tak masalah," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan 4 Asumsi Ekonomi Makro 2020, Ini Daftarnya
Meski begitu, jika rapat paripurna dalam mengambil kebijakan anggota dewan tidak hadir selama enam kali berturut-turut akan dikenakan sanksi. Sanksinya kata dia, teguran pertama, kedua, dan ketiga, setelah itu baru disanksi.
Berita Terkait
-
AS Berencana PHK 80.000 Pekerja Urusan Veteran untuk Pemotongan Anggaran Trump
-
Gass! Hari Ini Naturalisasi Ole Romeny Dibahas DPR, Selasa Sidang Paripurna
-
Kelakar Prabowo Meminta Awak Media Keluar Ruangan Sebelum Rapat Tertutup: Yang Muda-muda Tunggu di Luar
-
Suara.com Jalin Kerjasama Dengan UPN Veteran Jakarta
-
Shamsud-Din Jabbar, Pelaku Serangan di New Orleans Diduga Terkait Terorisme
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar