SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2019).
Usai pemeriksaan, Soleman mengakui kepada penyidik KPK telah mengenalkan tersangka Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.
"Saya cuma memperkenalkan pak Waras dengan ibu Neneng," kata Soleman di lobi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Meski begitu, Soleman mengaku tak pernah sama sekali bertemu dengan Neneng dalam membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang bermasalah dalam proyek pembangunan Meikarta.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
"Jadi, itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.
Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya turut dikonfrontir bersama Waras Wasisto oleh penyidik KPK.
Diketahui, Soleman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan pelarangan atau pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus Meikarta kepada pihak Imigrasi. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Keduanya telah ditetapkan tersangka pada Senin (26/7/2019) oleh KPK, namun belum ditahan.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Puji Andre Rosiade Usai Kritik Kasus Meikarta, Publik Singgung Azizah Salsha: Anaknya Banyak Masalah..
-
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
Legislator Gerindra Melihat Ada Kekuatan Oligarki Dibalik Kasus Meikarta, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Emak-emak di Sukabumi Geruduk Peternakan Ayam, Tuntut Penanganan Wabah Lalat
-
Samson, Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa
-
Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Bupati Cianjur di 100 Hari Kerja Pertama
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur