SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman telah rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/8/2019).
Usai pemeriksaan, Soleman mengakui kepada penyidik KPK telah mengenalkan tersangka Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili kepada anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.
"Saya cuma memperkenalkan pak Waras dengan ibu Neneng," kata Soleman di lobi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Meski begitu, Soleman mengaku tak pernah sama sekali bertemu dengan Neneng dalam membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang bermasalah dalam proyek pembangunan Meikarta.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Anggota DPRD Bekasi
"Jadi, itu ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.
Menurut dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya turut dikonfrontir bersama Waras Wasisto oleh penyidik KPK.
Diketahui, Soleman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan pelarangan atau pencekalan ke luar negeri untuk dua tersangka kasus Meikarta kepada pihak Imigrasi. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Keduanya telah ditetapkan tersangka pada Senin (26/7/2019) oleh KPK, namun belum ditahan.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Puji Andre Rosiade Usai Kritik Kasus Meikarta, Publik Singgung Azizah Salsha: Anaknya Banyak Masalah..
-
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Rp56 Miliar
-
Konsumen Digugat Rp56 M Gegara Pencemaran Nama Baik, Siapa Pemilik Meikarta?
-
Legislator Gerindra Melihat Ada Kekuatan Oligarki Dibalik Kasus Meikarta, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI