SuaraJabar.id - Ikatan Mahasiswa Setanah Papua mengecam pemberian minuman beralkohol sebanyak dua dus yang dilakukan Kapolsek Sukajadi Komisaris Sarce Christiany di sekretariat mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Bandung, pada Kamis (22/8/2019).
Juru Bicara Ikatan Mahasiswa Setanah Papua Bandung Tamelek Kosay mengatakan, memberikan minuman beralkohol sama saja dengan menganggap kalau mahasiswa asal Papua pemabuk.
"Tindakan ini sangat tidak manusiawi menganggap kami orang Papua sebagai peminum," kata Kosay saat ditemui Suara.com di sekretariat Mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kejadian itu, kata dia, bermula saat mahasiswa Papua melakukan aksi demonstrasi bersama masa dari Solidaritas Peduli Kemanusiaan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (22/8/2019), siang.
Tiba-tiba datang oknum polisi wanita (Polwan) yang lengkap mengenakan seragam kepolisian bersama seorang lelaki membawa miras sebanyak dua dus, mie instan dua karton dan dua karung beras sekitar pukul 13.00 WIB.
Kosay mengatakan kebetulan saat itu, tidak semua mahasiswa melakukan aksi solidaritas, tapi ada sebagian mahasiswa Papua yang ditugaskan mengurus konsumsi di sekretariat.
"Ya yang terima itu, Miles (C. Jikwa), yang datang ibu polisi bernama Christianty dan satu orang lelaki mengantar minuman, itu sekitar pukul satu siang," bebernya.
Menurutnya, polwan itu mengatakan kalau minuman beralkohol itu untuk diminum sesudah aksi demonstrasi dan oknum polisi itu meminta agar dirahasiakan kalau oknum polisi yang memberi minuman itu.
"Setelah Miles terima dan ibu itu mengatakan hei Miles ini jangan katakan dari siapa, dan minuman ini buat adik-adik sebelum tidur," kata Kosay menirukan perkataan oknum polisi itu.
Baca Juga: Pakai Topeng Monyet, Mahasiswa UGM Aksi Solidaritas untuk Warga Papua
Setelahnya, Miles pun akhirnya memutuskan untuk membawa dua dus miras itu ke tempat aksi. Kebetulan di tempat aksi itu, oknum polisi yang memberikan minuman keras itu pun ada.
Walhasil, kumpulan mahasiswa Papua yang sedang melakukan aksi langsung meminta penjelasan dari Christianty terkait tujuan pemberian minuman itu.
"Miles menerima dan minuman itu dan dibawa ke tempat aksi. Di tempat aksi pun kebetulan ada ibu Christiany dan kami meminta penjelasan maksud pemberian minuman ini untuk apa," tukasnya.
Kosay menyesalkan perbuatan oknum polisi itu yang dianggapnya merendahkan dan menghina mahasiswa Papua. Menurutnya, pemberian miras itu sama saja dengan melabeli mahasiswa Papua tukang mabuk.
"Setidaknya ibu sebagai keamanan dan aparat negara harus mengayomi kami tapi ibu buat kayak begini kami sebagai mahasiswa tidak terima dan dari Polrestabes juga datang harus segera cabut ibu dari jabatannya," bebernya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan akan memberikan sanksi tegas terkait oknum polisi yang diduga memberikan miras kepada mahasiswa Papua itu.
Berita Terkait
-
Kasus Rasial di Asrama Papua, Polri: Kami Fokus ke Sipil, Bukan yang Lain
-
Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Dikepung Kini 24 Jam Dijaga Banser NU
-
Tembak Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua, Polri: Sudah Sesuai SOP
-
Kasih Miras ke Demonstran Papua, Polwan Komisaris Sarce Dinonaktifkan
-
Kalau Bersalah, Polwan yang Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bakal Disanksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba