SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus persekusi yang dialami siswi SMK berinisial GL oleh senior dan alumni sekolahnya harus menjadi perhatian pemerintah.
"Pemerintah harus reaktif terhadap kasus yang menimpa anak-anak umumnya pelajar, karena mereka adalah penerus bangsa," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti saat mengunjungi sekolah siswi di bilangan Jalan Irigasi II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (23/8/2019).
Ia juga meminta kepada KPAI setempat untuk terus melakukan pengawasan di seluruh sekolah yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, perhatian anak tidak melulu ketika adanya kasus kekerasan dan pelecehan.
"Jangan tunggu laporan, terjun langsung mengawasi anak-anak itu akan lebih baik. Tujuannya agar mereka teredukasi dan mendapatkan pendidikan yang baik," ujar dia.
Selain itu, Retno menuturkan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terkait kasus persekusi terhadap GL (16), siswa SMK di Bekasi yang dilakukan seniornya.
Baik dari sisi pendidikan, keamanan maupun proses hukumnya. Terkait trauma yang dialami korban, ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
"Kita sudah berkomunikasi dengan LPsK terkait masalah ini. Mereka siap dampingi korban. Karena korban ini mau sekolah tapi takut kenapa-kenapa saat diperjalanan sekolah," jelas Retno
Retno menuturkan pihaknya akan memperhatikan hak-hak korban, mulai dari keamanan, hak atas pendidikan dan hak atas rehabilitasi psikologis.
"Kita juga sudah komunikasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar korban dapat perlindungan sampai proses hukum selesai," ucap dia.
Baca Juga: Update Berita Siswi SMK di Bekasi Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni
Retno mengungkapkan tak hanya dari pihak korban, termasuk pelaku yang masih dibawah umur ini juga menjadi perhatiannya. Baik pendidikan maupun proses hukum yang akan dijalaninya.
"Nampaknya kan korban engga mau berdamai, otomatis proses hukum akan tetap berjalan. Maka kita awasi penanganan Polres untuk menggunakan peradilan anak," ucap Retno.
Retno menyebut pihaknya terus mendorong upaya diversi. Namun, jika tidak bisa artinya proses hukum tetap berlanjut.
"Harus didorong diversi, hakim sendiri pun kalau ini masuk pengadilan minta diversi dulu. Memang begitu dalam sebuah mekanisme dalam sistem peradilan anak, tapi kalau korban enggak mau ya diversi artinya proses hukum harus berlanjut," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia