SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus persekusi siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rencananya, dua lembaga itu akan mengunjungi Mapolres Metropolitan Bekasi Kota yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (23/8/2010), siang nanti.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kunjungan itu untuk mengatasi kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL yang dipersekusi oleh kakak kelas dan alumni sekolah di sebuah taman, Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019) pekan lalu.
"Korban dikabarkan masih mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku. KPAI sudah berkomunikasi dengan pimpinan LPSK untuk kemungkinan memberikan perlindungan pada korban dan keluarganya," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Berkaitan dengan kasus tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan melakukan pengawasan langsung. KPAI akan bertemu dengan keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepolisian yang menangani kasus ini.
"KPAI akan ke kepolisian pada pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi persekusi itu baru diketahui orang tua GL beberapa hari setelah kejadian. Orang tua GL curiga dengan sikap anak bungsunya yang enggan masuk sekolah.
Beberapa saat kemudian, orang tua GL baru mengetahui jika anaknya menjadi korban persekusi oleh tiga perempuan yang tak ia kenalnya. Aksi persekusi itu telah diabadikan melalui rekaman video.
Selanjutnya, orang tua GL mendesak anaknya untuk bersikap jujur atas apa yang telah dialaminya. GL pun mengaku hingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Berdasarka pengakuan GL kepada penyidik, ia mendapat perlakuan kasar yang dilalukan oleh Kakak Kelasnya berinisial A, D Alumni Sekolah dan P orang luar sekolah.
GL di tampar, dijambak dan ditendang hingga meringis kesakitan. Bahkan, GL juga mendapat ancaman untuk tidak memberitahu kepada siapapun atas kejadian yang dialaminya itu.
Polres Metro Bekasi Kota sendiri telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Mereka kini masih dalam pengawasan polisi atas kasus yang telah menjeratnya itu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang