SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus persekusi siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rencananya, dua lembaga itu akan mengunjungi Mapolres Metropolitan Bekasi Kota yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (23/8/2010), siang nanti.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kunjungan itu untuk mengatasi kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL yang dipersekusi oleh kakak kelas dan alumni sekolah di sebuah taman, Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019) pekan lalu.
"Korban dikabarkan masih mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku. KPAI sudah berkomunikasi dengan pimpinan LPSK untuk kemungkinan memberikan perlindungan pada korban dan keluarganya," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Berkaitan dengan kasus tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan melakukan pengawasan langsung. KPAI akan bertemu dengan keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepolisian yang menangani kasus ini.
"KPAI akan ke kepolisian pada pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi persekusi itu baru diketahui orang tua GL beberapa hari setelah kejadian. Orang tua GL curiga dengan sikap anak bungsunya yang enggan masuk sekolah.
Beberapa saat kemudian, orang tua GL baru mengetahui jika anaknya menjadi korban persekusi oleh tiga perempuan yang tak ia kenalnya. Aksi persekusi itu telah diabadikan melalui rekaman video.
Selanjutnya, orang tua GL mendesak anaknya untuk bersikap jujur atas apa yang telah dialaminya. GL pun mengaku hingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Berdasarka pengakuan GL kepada penyidik, ia mendapat perlakuan kasar yang dilalukan oleh Kakak Kelasnya berinisial A, D Alumni Sekolah dan P orang luar sekolah.
GL di tampar, dijambak dan ditendang hingga meringis kesakitan. Bahkan, GL juga mendapat ancaman untuk tidak memberitahu kepada siapapun atas kejadian yang dialaminya itu.
Polres Metro Bekasi Kota sendiri telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Mereka kini masih dalam pengawasan polisi atas kasus yang telah menjeratnya itu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran