SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus persekusi siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rencananya, dua lembaga itu akan mengunjungi Mapolres Metropolitan Bekasi Kota yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (23/8/2010), siang nanti.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kunjungan itu untuk mengatasi kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL yang dipersekusi oleh kakak kelas dan alumni sekolah di sebuah taman, Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019) pekan lalu.
"Korban dikabarkan masih mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku. KPAI sudah berkomunikasi dengan pimpinan LPSK untuk kemungkinan memberikan perlindungan pada korban dan keluarganya," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Berkaitan dengan kasus tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan melakukan pengawasan langsung. KPAI akan bertemu dengan keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepolisian yang menangani kasus ini.
"KPAI akan ke kepolisian pada pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi persekusi itu baru diketahui orang tua GL beberapa hari setelah kejadian. Orang tua GL curiga dengan sikap anak bungsunya yang enggan masuk sekolah.
Beberapa saat kemudian, orang tua GL baru mengetahui jika anaknya menjadi korban persekusi oleh tiga perempuan yang tak ia kenalnya. Aksi persekusi itu telah diabadikan melalui rekaman video.
Selanjutnya, orang tua GL mendesak anaknya untuk bersikap jujur atas apa yang telah dialaminya. GL pun mengaku hingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Berdasarka pengakuan GL kepada penyidik, ia mendapat perlakuan kasar yang dilalukan oleh Kakak Kelasnya berinisial A, D Alumni Sekolah dan P orang luar sekolah.
GL di tampar, dijambak dan ditendang hingga meringis kesakitan. Bahkan, GL juga mendapat ancaman untuk tidak memberitahu kepada siapapun atas kejadian yang dialaminya itu.
Polres Metro Bekasi Kota sendiri telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Mereka kini masih dalam pengawasan polisi atas kasus yang telah menjeratnya itu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?