SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal menggandeng Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani kasus persekusi siswi SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rencananya, dua lembaga itu akan mengunjungi Mapolres Metropolitan Bekasi Kota yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (23/8/2010), siang nanti.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan kunjungan itu untuk mengatasi kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL yang dipersekusi oleh kakak kelas dan alumni sekolah di sebuah taman, Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019) pekan lalu.
"Korban dikabarkan masih mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku. KPAI sudah berkomunikasi dengan pimpinan LPSK untuk kemungkinan memberikan perlindungan pada korban dan keluarganya," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Mukanya Diludahi saat Ajak Pulang, Rinto Bunuh dan Perkosa Siswi SMK
Berkaitan dengan kasus tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan melakukan pengawasan langsung. KPAI akan bertemu dengan keluarga korban, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan kepolisian yang menangani kasus ini.
"KPAI akan ke kepolisian pada pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi persekusi itu baru diketahui orang tua GL beberapa hari setelah kejadian. Orang tua GL curiga dengan sikap anak bungsunya yang enggan masuk sekolah.
Beberapa saat kemudian, orang tua GL baru mengetahui jika anaknya menjadi korban persekusi oleh tiga perempuan yang tak ia kenalnya. Aksi persekusi itu telah diabadikan melalui rekaman video.
Selanjutnya, orang tua GL mendesak anaknya untuk bersikap jujur atas apa yang telah dialaminya. GL pun mengaku hingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor Enam Bulan Lalu Mulai Terkuak
Berdasarka pengakuan GL kepada penyidik, ia mendapat perlakuan kasar yang dilalukan oleh Kakak Kelasnya berinisial A, D Alumni Sekolah dan P orang luar sekolah.
Berita Terkait
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H