- Tragedi tewasnya 11 penambang emas ilegal (gurandil) di Pongkor, Bogor, mengungkap eksploitasi pekerja tambang.
- Gubernur Dedi Mulyadi menduga adanya struktur bos yang memanfaatkan pekerja kecil dengan upah minim.
- Dedi Mulyadi memberikan bantuan total Rp15 juta kepada ahli waris korban tragedi penambangan tersebut.
SuaraJabar.id - Tragedi tewasnya 11 penambang emas tanpa izin (gurandil) di kawasan PT Antam Tbk Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, membuka tabir gelap rantai eksploitasi di lubang tambang.
Peristiwa yang merenggut nyawa belasan pejuang keluarga ini memantik perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi Mulyadi menyoroti fakta miris di balik nekatnya warga memasuki lubang tikus yang mematikan.
Bukan sekadar kenakalan warga, Dedi mengendus adanya struktur Bos yang memanfaatkan tenaga warga kecil demi keuntungan pribadi, menjadikan mereka korban dalam sistem yang kejam.
Dialog Dedi Mulyadi dengan salah satu paman korban mengungkap realita pahit. Korban yang meninggal ternyata sebelumnya bekerja di kota, namun tergiur pulang kampung karena iming-iming pekerjaan di Gunung Pongkor.
Ironisnya, pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa tersebut hanya dihargai dengan upah yang sangat minim.
Pria berbaju batik hitam corak putih yang merupakan paman korban menuturkan, keponakannya bekerja sebagai tukang panggul di dalam lubang tambang.
"Gajinya bisa sampai Rp100 sampai Rp300 ribu," ungkap sang paman dengan nada getir.
Angka ini tentu sangat tidak sebanding dengan risiko tertimbun longsor atau keracunan gas yang setiap detik mengintai di kedalaman perut bumi.
Baca Juga: Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi langsung memberikan respons menohok yang mengarah pada dalang di balik aktivitas ini.
"Digaji sama bosnya? Ini mah berarti korban ya," tegas Dedi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa para gurandil yang tewas hanyalah pekerja lapangan yang dieksploitasi, sementara ada pihak Bos yang menikmati hasil emas tanpa perlu kotor dan bertaruh nyawa.
Dedi Mulyadi memandang kasus ini dengan kacamata ganda hukum dan kemanusiaan. Secara hukum, aktivitas mereka memang ilegal dan melanggar aturan negara.
Namun, di sisi lain, mereka adalah tulang punggung yang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Memang kegiatannya ilegal, namun di satu sisi lain mereka pejuang keluarga. Melakukan itu untuk menghidupi keluarganya," ujar Dedi dengan penuh empati.
Berita Terkait
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama