- BPBD Kabupaten Pangandaran meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan selama musim kemarau pada Juli 2026.
- Dua insiden kebakaran kebun dan hutan telah dilaporkan terjadi di wilayah Desa Sindangwangi dan Desa Bojongsari.
- BPBD mengimbau masyarakat agar menghindari pembakaran sampah terbuka dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat selama musim kemarau.
Kondisi cuaca kering membuat dedaunan dan ranting mudah terbakar sehingga api berisiko cepat meluas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan kebakaran di kawasan kebun dan hutan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Peristiwa pertama terjadi di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Kebakaran berikutnya dilaporkan terjadi pada malam hari di wilayah Desa Bojongsari yang berbatasan langsung dengan Desa Sindangwangi.
"Iya memang ada laporan dan itu ditangani langsung masyarakat, langsung padam," kata Dodo melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dodo, penyebab pasti kedua kebakaran tersebut masih belum diketahui. Namun, BPBD menduga api dipicu oleh aktivitas pembakaran terbuka yang tidak terkendali hingga merambat ke area di sekitarnya.
Ia menjelaskan, minimnya curah hujan selama musim kemarau menyebabkan vegetasi kering, seperti dedaunan dan ranting, menjadi sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat kobaran api dapat menyebar dengan cepat apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan, semak belukar, maupun sampah dengan cara dibakar.
"Saya imbau ke masyarakat agar jangan pernah membersihkan sampah, semak belukar atau lahan dengan cara dibakar," ujarnya.
Baca Juga: Menuju Wisata Pangandaran Kelas Dunia: Saat Hello dan Welcome Menjadi Kunci Masa Depan
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Bara api yang masih menyala pada puntung rokok berpotensi memicu kebakaran ketika mengenai rerumputan atau dedaunan yang telah mengering akibat cuaca panas.
Dodo meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api, terutama yang berada di dekat kawasan permukiman, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kebakaran tidak meluas.
"Segera laporkan kepada kami jika ada titik api di suatu tempat, apalagi di permukiman padat penduduk," katanya.
BPBD berharap peran aktif masyarakat dalam mencegah munculnya titik api dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, sekaligus menghindari dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
Kiamat Knalpot Brong! Polres Cianjur Sita 4.026 Knalpot Bising dalam Sebulan