SuaraJabar.id - Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengungkap jika motif pelaku persekusi terhadap siswi SMK di Kota Bekasi berinisial GL akibat hubungan asmara.
Dari hasil gelar perkara, motif salah satu pelaku melakukan aksi kekerasan kepada GL adalah lantaran cemburu. Terkait aksi persekusi itu, polisi telah meringkus tiga tersangka berinisial A, D dan P.
"Yang cemburu itu alumninya berinisial D. Cemburu sama GL karena cowok," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Cemburu dengan GL, akhirnya D membuat strategi agar dapat bertemu dengan korban di luar sekolah.
GL kemudian dipertemukan oleh pelaku A yang merupakan kakak kelasnya dan D serta P yang merupakan orang luar sekolah.
Mereka bertatap muka di sebuah taman tak jauh dari lokasi sekolahnya di Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (14/8/2019).
"Di sana korban GL mengalami kekerasan fisik, ditampar, dijambak dan ditendang," kata dia.
Para pelaku kini sudah dilakukan penahanan sementara berdasarkan laporan orang tua GL ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/1983/K/VIII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, pada Selasa (20/8/2019).
"Statusnya pesakitan, tahanan ya bisa dibilang tahanan, namun sampai sekarang kami masih pelajari, karena pelaku merupakan pelajar juga. Kita kenakan UU Perlindungan Anak, tapi kita upayakan agar selesai secara kekeluargaan," kata dia.
Baca Juga: 2 Minggu Menghilang, Keluarga Siswi SMK di Bogor Dapat Pesan Misterius
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam