Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Agustus 2019 | 12:00 WIB
Demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi. (Suara.com/Yakub)

SuaraJabar.id - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan agenda pelantikan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019). Mereka meminta para wakil rakyat itu dilantik di Jalanan.

Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP. Pantaun suara.com, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan "Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD".

Dalam aksi ini, orator aksi meminta kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 untuk dilantik di jalan.

"Di sini kami ingin menyaksikan mereka dilantik di jalan, kami ingin saksikan sumpah janji mereka, agar mereka nanti tidak tuli, tidak buta, tidak bisu," kata orator aksi, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Ahok - Djarot Reunian di Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Baru

Mahsiswa menyebut jika kinerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 gagal. Buktinya, hingga sampai periode berakhir tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dijalankan. Dalam aksi ini, sejumlah mahasiswa sempat memaksa masuk dengan memanjat pagar yabg dijaga oleh petugas kepolisian dan Saptol PP.

"Kita ingin mengevaluasi kinerja dewan, agar mereka bekerja dengan maksimal. Jangan hanya datang ke kantor tidur, mereka (DPRD) mempunyai tugas mengawal kepentingan rakyat," sambung orator di atas pagar.

Orator aksi juga menyebut jika seluruh anggota DPRD kerap menyebar janji palsu dan kabar bohong kepada masyarakat. Mahasiswa menjuluki para wakil rakyat dengan penyebar hoaks.

"Semua sektor retribusi pendapatan lemah, Perda tidak dijalankan, mereka semua itu penyebar hoaks," pungkasnya.

Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga: Pesan Ahok untuk Anggota DPRD DKI Baru: Bekerja Sesuai Undang-Undang

"Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif," kata Wifah.

Kedua, merek menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena
fungsionalis dari anggota DPRD yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.

"Poin ketiga mengutuk Keras Tolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilal tidak tertib jadwal dan tidak taat azas
dalam absensinya.Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesalkan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal," ucap dia.

Keempat, mereka menuntut agar segera menuntaskan Defisit APBD Kota Bekasi yang dibuat-buat yang hanya memikirkan kepentingan para pejabat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More