SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa Papua yang sedang menjalani studi di Kota Bandung dan sekitarnya kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/8/2019). Mereka menyatakan sejumlah tuntutan salah satunya, meminta aparat kepolisian tidak mendatangi asrama.
Mahasiswa dan pemuda dari Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua (Imasepa) Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar aksi yang semula akan digelar di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Siliwangi di Jalan Aceh.
Namun dalam perjalanannya, aksi unjuk rasa sambil berjalan kaki yang dimulai dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Cimandiri, terpaksa berakhir di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Awalnya, mahasiswa Papua diadang petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung tepatnya di perempatan Jalan Merdeka.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar aksi di depan Makodam III Siliwangi. Hal itu mengingat aturan dalam UU No 9 Tahun 1998, bahwa kawasan militer disebutkan bukan lokasi unjuk rasa.
“Aksi penyampaian aspirasi hanya boleh dilakukan maksimal 500 meter dari Kodam. Kita hanya coba menaati aturan itu. Tapi silakan menyampaikan aspirasi, kita tidak menghalangi,” kata Irman di sela unjuk rasa.
Dalam pasal tersebut, memang disebutkan penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan. Hanya saja beberapa tempat yang tidak dibolehkan dijadikan tempat aksi unjuk rasa di antaranya istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara dan laut, stasiun kereta api, terminal, dan objek vital nasional.
Atas dasar tersebut, Irman meminta kepada massa aksi untuk menggelar aksi di lain tempat. Setelah lobi yang cukup alot, massa dan aparat menyepakati aksi digelar di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika.
Sebelum melanjutkan aksi ke Gedung Merdeka, polisi dan massa kembali bernegosiasi. Setelah negosiasi tercapai, massa kembali diizinkan untuk melintasi Markas Polrestabes Bandung menuju Gedung Merdeka.
Baca Juga: Kapolda Jatim Sebut Ada Salah Paham Soal Penolakan Gubernur Papua dan Jatim
Buntut dari penghadangan tersebut, membuat pengunjuk rasa meminta aparat baik kepolisian ataupun TNI tidak mendekat ke Asrama Papua dalam radius 500 meter.
“Jika kami masih diadang untuk menyampaikan aspirasi kami dengan radius 500 meter, maka jangan ada aparat yang masuk 500 meter dari asrama kami,” ujar salah seorang perwakilan unjuk rasa, Roberto Rumpumbo.
Selain itu, Ketua Imasepa Jabar itu meminta agar aparat tidak lagi mendatangi tempat tinggal dan kampus mahasiswa Papua di Bandung. Baginya, tindakan tersebut meresahkan keberadaan mahasiswa Papua di Bandung.
“Jangan datangi kami dengan mendata kami. Bukan tugas Bapak mendata kami,” tegasnya.
Tangkap Pelaku Rasisme
Aksi ratusan mahasiswa Papua di Bandung juga masih terkait tindakan diskriminasi dan rasisme. Robert mengatakan, pihaknya juga meminta Polri menangkap pelaku tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan
-
Keluarga Almarhum Affan Kurniawan Dapat Rumah dari Pemerintah
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
-
Situasi Memanas, Bupati Bogor Instruksikan Seluruh ASN Lepas Baju Dinas Selama 4 Hari