SuaraJabar.id - Seorang anak nekat membunuh orang tua laki-lakinya di Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Motif pembunuhan pelaku bernama Suherman (35) ditengarai hanya karena mendengar suara mendekur orang tuanya, Juminta (65) saat tertidur pulas.
"Peristiwa itu terjadi pukul 05.00 WIB tadi pagi," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani AKP Taifur dalam keterangan kepada wartawan.
Korban Juminta mengalami beberapa luka lebam akibat hantaman benda tumpul. Korban tewas pertama kali ditemukan oleh sang istri, Sarni (60) dalam posisi terlentang.
Melihat kondisi sang suami tak bernyawa, Sarni histeris hingga mengundang warga setempat. Oleh warga peristiwa itu di laporkan kepada aparat kepolisian.
"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian, perbuataan tersangka memang sangat brutal dan keji," ucapnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengidentifikasi luka korban pada bagian wajah, kepala, leher dan lengan kanan.
"Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa orang tuanya menggunakan benda berupa linggis," ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku menghabisi ayah kandungnya itu ditengarai mendengar dengkuran ketika korban tertidur pulas.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Kini, petugas tengah menggali keterangan tersangka terkait perbuatan kejinya.
"Kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung