SuaraJabar.id - Seorang anak nekat membunuh orang tua laki-lakinya di Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Motif pembunuhan pelaku bernama Suherman (35) ditengarai hanya karena mendengar suara mendekur orang tuanya, Juminta (65) saat tertidur pulas.
"Peristiwa itu terjadi pukul 05.00 WIB tadi pagi," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani AKP Taifur dalam keterangan kepada wartawan.
Korban Juminta mengalami beberapa luka lebam akibat hantaman benda tumpul. Korban tewas pertama kali ditemukan oleh sang istri, Sarni (60) dalam posisi terlentang.
Melihat kondisi sang suami tak bernyawa, Sarni histeris hingga mengundang warga setempat. Oleh warga peristiwa itu di laporkan kepada aparat kepolisian.
"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian, perbuataan tersangka memang sangat brutal dan keji," ucapnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengidentifikasi luka korban pada bagian wajah, kepala, leher dan lengan kanan.
"Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa orang tuanya menggunakan benda berupa linggis," ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku menghabisi ayah kandungnya itu ditengarai mendengar dengkuran ketika korban tertidur pulas.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Kini, petugas tengah menggali keterangan tersangka terkait perbuatan kejinya.
"Kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran