SuaraJabar.id - Andi Mardiansyah (22), pembunuh pedagang ayam potong bernama Hasbullah dijerat pasal berlapis. Dalam kasus ini, pemuda tersebut terancam hukuman mati.
Kapolres Kota Depok AKPB Azis Andriansyah mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Andi juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP mengenai kejahatan terhadap nyawa yang dilakukan dengan sengaja.
"Pelaku ini terancam 20 tahun penjara hingga hukuman mati," kata Aziz kepada wartawan di Polresta Depok, Jumat (30/08/2019).
Ia mengatakan pembunuhan ini masuk dalam kategori pembunuhan terencana walaupun peristiwanya singkat. Sebab kata dia, Andi sedari awal sudah menyiapkan sebilah pisau untuk membunuh nyawa korban.
Saat melancarkan aksinya, Andi berpura-pura berhenti untuk buang air kecil ketika sedang menumpang sepeda motor dengan korban. Saat itulah, pemuda tersebut lalu menggorok leher korban hingga tewas.
"Mengalihkan jalur, kemudian menyampaiakan berpura-pura berhenti dijalan untuk buang air, ternyata saat buang air di situ dia melakukan pembunuhan," katanya.
Azis menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya karena terlilit hutang sewa lapak Rp100 ribu per hari terhadap inisial R namun tidak mampu dibayar.
Karena terdesak oleh tenggat waktu pembayaran utang, pelaku akhirnya melalukan aksi tidak berprikemanusiaan itu terhadap korban.
Baca Juga: Cewek Tanpa Busana Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Timun
"Awalnya dia pingin punya usaha, kemudian dia berusaha menyewa lapak namun tidak mampu membayar sehingga dia punya utang. Sehari sebelum batas waktu pembayaran, kebetulan Mardiansyah bertemu dengan korban, di situ dia mulai melakukan perencanaan aksi pembunuhan itu untuk membayar utang," kata dia.
Diketahui, Andi sendiri dibekuk polisi saat sedang berada di wilayah Cileduk, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2019) lalu. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam, setelah polisi menemukan jasad korban bersimbah darah di sebuah kebun pisang di kawasan Limo, Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar
-
Istri Hasbullah Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
-
Mati Digorok, Hasbullah Ternyata Dibunuh Sesama Pedagang Ayam
-
Mayat Wanita Banyak Tusukan Ternyata Dibunuh Suami, Perkaranya Blokir FB
-
Andi Terduga Pembunuh Hasbullah Ternyata Masih Rekanan dengan Korban
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular