SuaraJabar.id - Andi Mardiansyah (22), pembunuh pedagang ayam potong bernama Hasbullah dijerat pasal berlapis. Dalam kasus ini, pemuda tersebut terancam hukuman mati.
Kapolres Kota Depok AKPB Azis Andriansyah mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Andi juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP mengenai kejahatan terhadap nyawa yang dilakukan dengan sengaja.
"Pelaku ini terancam 20 tahun penjara hingga hukuman mati," kata Aziz kepada wartawan di Polresta Depok, Jumat (30/08/2019).
Ia mengatakan pembunuhan ini masuk dalam kategori pembunuhan terencana walaupun peristiwanya singkat. Sebab kata dia, Andi sedari awal sudah menyiapkan sebilah pisau untuk membunuh nyawa korban.
Saat melancarkan aksinya, Andi berpura-pura berhenti untuk buang air kecil ketika sedang menumpang sepeda motor dengan korban. Saat itulah, pemuda tersebut lalu menggorok leher korban hingga tewas.
"Mengalihkan jalur, kemudian menyampaiakan berpura-pura berhenti dijalan untuk buang air, ternyata saat buang air di situ dia melakukan pembunuhan," katanya.
Azis menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya karena terlilit hutang sewa lapak Rp100 ribu per hari terhadap inisial R namun tidak mampu dibayar.
Karena terdesak oleh tenggat waktu pembayaran utang, pelaku akhirnya melalukan aksi tidak berprikemanusiaan itu terhadap korban.
Baca Juga: Cewek Tanpa Busana Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Timun
"Awalnya dia pingin punya usaha, kemudian dia berusaha menyewa lapak namun tidak mampu membayar sehingga dia punya utang. Sehari sebelum batas waktu pembayaran, kebetulan Mardiansyah bertemu dengan korban, di situ dia mulai melakukan perencanaan aksi pembunuhan itu untuk membayar utang," kata dia.
Diketahui, Andi sendiri dibekuk polisi saat sedang berada di wilayah Cileduk, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2019) lalu. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam, setelah polisi menemukan jasad korban bersimbah darah di sebuah kebun pisang di kawasan Limo, Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar
-
Istri Hasbullah Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
-
Mati Digorok, Hasbullah Ternyata Dibunuh Sesama Pedagang Ayam
-
Mayat Wanita Banyak Tusukan Ternyata Dibunuh Suami, Perkaranya Blokir FB
-
Andi Terduga Pembunuh Hasbullah Ternyata Masih Rekanan dengan Korban
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat