- Pembangunan Masjid Al Afghani di Nyalindung, Sukabumi sejak Agustus 2020 hingga Mei 2026 belum dapat difungsikan maksimal oleh masyarakat.
- DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Perkim bersikap transparan terkait progres pengerjaan serta penggunaan anggaran APBD yang telah dikucurkan.
- Anggota legislatif menuntut adanya audit terbuka atas dana miliaran rupiah demi memastikan akuntabilitas proyek pembangunan fasilitas publik tersebut.
SuaraJabar.id - Pembangunan Masjid Al Afghani yang berlokasi di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terus menuai sorotan tajam.
Proyek yang dimulai sejak tahun 2020 tersebut hingga kini belum dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat, memicu desakan transparansi dari jajaran legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersikap terbuka mengenai progres dan penggunaan dana publik dalam proyek tersebut.
Masjid yang berdiri strategis di tepian Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten ini diketahui telah memulai proses pembangunan sejak Agustus 2020. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami.
Namun, hingga memasuki Mei 2026, kemegahan bangunan tersebut belum dibarengi dengan fungsionalitas yang diharapkan warga.
Ai Sri Mulyati menegaskan bahwa sorotan masyarakat yang kian masif harus segera dijawab dengan data dan fakta lapangan yang akurat oleh instansi terkait.
“Karena ini sudah menjadi sorotan warga, pemda dalam hal ini kalau mau melanjutkan pembangunan harus ada transparansi dan pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk pelaksana atau CV pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab,” tegas Ai Sri Mulyati, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Senin (25/6/2026).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Beberapa poin krusial terkait pendanaan yang menjadi perhatian publik antara lain:
Baca Juga: Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
- Tahun Anggaran 2022: Proyek masuk dalam paket Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar.
- Tahun Anggaran 2026: Muncul informasi bahwa Pemda kembali mengalokasikan dana sekitar Rp1,6 miliar untuk kelanjutan fisik bangunan.
Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan secara bertahap, Ai Sri Mulyati mendesak adanya audit terbuka agar tidak timbul polemik atau kecurigaan di tengah masyarakat.
“Anggaran yang sudah dikucurkan menggunakan APBD itu berapa, target selesai atau progresnya sudah berapa persen. Ini perlu dijelaskan pihak Perkim maupun Pemda karena menggunakan uang rakyat,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Ai Sri Mulyati menjalankan fungsi pengawasan (Authoritativeness) untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel.
“Jangan sampai menjadi perdebatan warga mengenai berapa kali kucuran dana APBD yang masuk. Kepastian hukum dan kepastian selesainya masjid ini adalah hal yang ditunggu-tunggu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis yang menyebabkan proyek Masjid Al Afghani tertunda selama bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke