SuaraJabar.id - Jajaran kepolisian di Polres Bogor akhirnya menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun berinisial GN di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/8/2019). Ternyata, pelaku diketahui juga masih di bawah umur.
"Pelaku juga masih di bawah umur, inisial RN (17). Ditangkap di Bekasi, dia sudah tidak sekolah," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (4/9/2019).
Pelaku mengakui mencabuli dengan memasukan jari ke alat kelamin korban hingga berdarah. Setelah itu, pelaku meninggalkan RN di dalam rumah kosong di kawasan Bukit Golf Regency, Gunung Putri.
"Korban dibawa pelaku ke rumah kosong di Bukit Golf Regency. Kemudian melakukan pencabulan sambil mengancam korban akan dibunuh," kata Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Untuk korban kita akan terus lakukan pendampingan khusus agar psikisnya membaik. Kita juga minta masyarakat tidak terus menyebarkan video korban sesaat setelah kejadian (pencabulan)," imbau Dicky.
Seperti diketahui, bocah perempuan berisnial GN (10) dicabuli pria tidak dikenal di sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Golf Regency, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Rabu 28 Agustus 2019.
Modus pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang saat itu tengah bermain. Lalu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke alamat yang dituju dengan sepeda motornya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
-
Tega! Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP dan Sebarkan Videonya di Medsos
-
Rayuan Sopir Angkot Cabul ke Siswi: Saya Suka Kamu, Kita ke Kontrakan
-
Setelah 4 Tahun, Aksi Guru Cabuli 8 Murid SD di Ketapang Akhirnya Terungkap
-
Pura-pura Tanya Alamat, Bocah 10 Tahun Dicabuli Pria Tak Dikenal
-
Ditinggal Istri ke Tukang Urut, Ayah di Jambi Tega Cabuli Putri Sendiri
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi