SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial GN menjadi korban pencabulan pria tidak dikenal di daerah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menannyakan alamat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban tengah bermain di dekat sekolahnya pada Rabu (28/8/2019). Saat itu, korban dihampiri oleh pria tidak dikenal membawa motor sambil menanyakan alamat.
"Jadi waktu itu siang hari korban sedang main di dekat sekolah dan rumahnya, datang pria tidak dikenal nanya alamat lalu merayu anak ini untuk ikut menujukan jalan," kata Dicky, Jumat (30/8/2019).
Korban pun akhirnya ikut dengan pelaku tersebut menggunakan sepeda motor. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Golf Mansion di kawasan Gunung Putri lalu dicabuli.
"Korban dicabuli di rumah kosong," ucap Dicky.
Setelah itu, pria tersebut meninggalkan korban sendiri di dalam rumah kosong itu dan melarikan diri. Tidak lama kemudian, petugas keamanan setempat menemukan korban dan selanjutnya menghubungi orang tuanya serta melapor ke polisi.
"Kami sudah lakukan visum, dalam waktu dekat baru keluar. Pendampingan psikiater untuk korban juga sudah dilakukan karena itu prosedurnya," kata Dicky.
Di sisi lain, Dicky meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video korban saat ditemukan oleh petugas keamanan yang sempat viral di media sosial. Kasus pun ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Masyarakat kita imbau tidak lagi menyebarkan video korban yang viral. Karena akan berpengaruh ke psikologis anak dan keluarganya," imbuh dia.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalan Raya Cibodas-Rumpin Longsor
-
Kemarau Empat Bulan, Green Canyon di Bogor Kering Kerontang
-
BAB dan Buang Sampah di Sungai Bogor Bakal Kena Denda Rp50 Juta
-
Serius Usulkan Provinsi Bogor Raya, Pemkot Gaet IPB Garap Kajian Akademik
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi