SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial GN menjadi korban pencabulan pria tidak dikenal di daerah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menannyakan alamat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban tengah bermain di dekat sekolahnya pada Rabu (28/8/2019). Saat itu, korban dihampiri oleh pria tidak dikenal membawa motor sambil menanyakan alamat.
"Jadi waktu itu siang hari korban sedang main di dekat sekolah dan rumahnya, datang pria tidak dikenal nanya alamat lalu merayu anak ini untuk ikut menujukan jalan," kata Dicky, Jumat (30/8/2019).
Korban pun akhirnya ikut dengan pelaku tersebut menggunakan sepeda motor. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Golf Mansion di kawasan Gunung Putri lalu dicabuli.
"Korban dicabuli di rumah kosong," ucap Dicky.
Setelah itu, pria tersebut meninggalkan korban sendiri di dalam rumah kosong itu dan melarikan diri. Tidak lama kemudian, petugas keamanan setempat menemukan korban dan selanjutnya menghubungi orang tuanya serta melapor ke polisi.
"Kami sudah lakukan visum, dalam waktu dekat baru keluar. Pendampingan psikiater untuk korban juga sudah dilakukan karena itu prosedurnya," kata Dicky.
Di sisi lain, Dicky meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video korban saat ditemukan oleh petugas keamanan yang sempat viral di media sosial. Kasus pun ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Masyarakat kita imbau tidak lagi menyebarkan video korban yang viral. Karena akan berpengaruh ke psikologis anak dan keluarganya," imbuh dia.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalan Raya Cibodas-Rumpin Longsor
-
Kemarau Empat Bulan, Green Canyon di Bogor Kering Kerontang
-
BAB dan Buang Sampah di Sungai Bogor Bakal Kena Denda Rp50 Juta
-
Serius Usulkan Provinsi Bogor Raya, Pemkot Gaet IPB Garap Kajian Akademik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna