Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 04 September 2019 | 11:07 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

"Mereka yang nantinya akan memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 telah rampung pada 5 Agustus 2019 lalu.

Untuk mengisi kekosongan, mereka diminta untuk tetap bekerja sampai dengan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024.

Berikut 50 nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024:

Baca Juga: Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Dapil I

1. Ade Kuswara Kunang, 15.338 suara (PDI Perjuangan).

2. BN Holik Qodratullah, 15.307 suara (Gerindra).

3. Samuel Maruli, 14.271 suara (PDI Perjuangan).

4. Sunandar, 10.797 suara (Golkar).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 91, 8 Warga Kota Bekasi Alami Luka

5. Anden, 10. 279 suara (Gerindra).

Load More