Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 September 2019 | 13:16 WIB
Pelaku pencabulan anak bermodus tanya alamat di Bogor saat digiring polisi. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Polisi telah meringkus RN (17), tersangka kasus pencabulan anak yang aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV dan viral di media sosial. Ternyata saat masih buron, pemuda tersebut sempat memodifikasi sepeda motornya agar tidak bisa terlacak petugas.

"Yang terekam di CCTV itu ada body-nya. Karena dia (RN) kabur, body-body motornya langsung dilepas," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/9/2019).

Ia menyebutkan bahwa ketika video aksinya tengah membonceng korban berinisial GN (10) viral, tersangka yang indekos di Gunungputri itu langsung melarikan diri ke tempat orang tuanya di sekitaran Setu Bekasi, Jawa Barat.

Meski begitu, RN tetap berhasil ditangkap pada Selasa (3/9/2019) dini hari berkat adanya laporan masyarakat yang mengenali wajah tersangka dalam video yang sempat viral.

Baca Juga: Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, menyebutkan bahwa RN melakukan pencabulan kepada bocah berusia 10 tahun berinisial GN di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan modusnya, RN berpura-pura menanyakan alamat pada korban, kemudian meminta korban ikut menumpangi sepeda motornya. Kemudian, RN membawa korban ke rumah kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat," katanya. (Antara). 

Load More