SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengamen ondel-ondel yang dilakukan oleh anak-anak. SE ini bertujuan untuk menertibkan pengamen jalanan, khusuya mereka yang masih di bawah umur.
Alasan Wali Kota Depok melarang pengamen ondel-ondel yang dilakukan anak-anak ada beberapa faktor.
Pertama, atas dasar Undang-undang mempekerjaan anak di bawah umur tidak boleh.
Kedua menganggu tata tertib lalu lintas, dan ketiga aspirasi para budayawan bahwa pengamen ondel-ondel ini merusak budaya, sebab ondel-ondel ini simbol budaya dari Betawi.
Baca Juga: Lagi Viral, Ini Jam Operasional Bus Tayo di Depok!
"Atas dasar undang-undang memperkerjaan anak di bawah umur. Ini ada oknum (warga) dari luar Depok yang memperkerjaan anak di bawah umur dengan cara mengamen ondel-ondel di jalanan," kata Idris di Depok, Jumat (6/9/2019).
Menurut dia, simbol ondel-ondel yang kini dijadikan mencari nafkah dengan cara mengamen tidak menjadi masalah. Namun ia tidak ingina ada anak yang meminta-minta di jalan dengan membawa ondel-ondel.
"Itu sepertinya pemandangan tak enak, kan beda pandangan seorang seniman," pungkasnya.
Ada pun isi surat himbauan yang diberikan kepada seluruh camat se-Kota Depok adalah.
Dalam rangka mendukung Program Depok Kota Layak Anak dan upaya menghindari Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburu untuk (BPTA) yang salah satunya adalah ondel-ondel keliling yang dimainkan oleh anak-anak.
Baca Juga: Putar Lagunya di Lamer, Wali Kota Depok Mohammad Idris Jadi Bahan Tertawaan
Dengan ini dimohon untuk melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel keliling yang ada di wilayah masing-masing.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Penampilan Bridal Shower Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid Dibandingkan Lagi: Ada yang Disebut Bak Ondel-ondel
-
Melestarikan Budaya Lewat Daur Ulang, Sampah Galon Plastik Disulap Menjadi Ondel-ondel
-
PKS Siapkan Dua Jagoan di Pilgub Jabar: Satu Nama Sosok Mengejutkan
-
Nasib Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Dapat Santunan Rp10 Juta Pemkot Depok
-
Presiden PKS Akui Walkot Depok Mohammad Idris Masuk Bursa Pilkada Jabar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend