Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 September 2019 | 05:55 WIB
Video syur. (istimewa).

Dalam penyelidikan kasus ini, Hartoyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.

"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.

Load More