Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 16 September 2019 | 14:59 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menunjukan barang bukti berupa golok dalam kasus pembunuhan seorang nenek di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (16/09/2019). (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut telah membekuk peria berinisial AA (22), terduga pembakar seorang nenek di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa ini berawal dari pelaku yang kesal korban terus-terusan menagih utang sebesar Rp 15 ribu ke ibunya.

"Motifnya pengakuan dari tersangka ini karena ditagih utang Rp 15 ribu oleh korban," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers, Senin (16/9/2019).

Budi menuturkan, tersangka AA (22) ditangkap ketika hendak melarikan diri, Minggu (15/9). Petugas menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.

"Karena ada perlawanan kita lakukan tindakan terukur," katanya.

Baca Juga: Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Budi mengatakan tersangka AA membunuh seorang nenek bernama Iyah (60), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, sudah direncanakan sebelumnya, atau pada Sabtu (14/09).

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, karena korban menagih utang kepada ibu pelaku sebesar Rp 15 ribu. Kemudian pelaku tidak terima perbuatan korban yang menagih utang kepada ibunya.

"Mungkin karena ada bahasa yang tidak enak, lalu anaknya tidak terima dan membunuh korban," katanya.

Kapolres mengungkapkan, korban yang menagih utang itu terjadi pada dua pekan sebelum kejadian pembunuhan.

Pelaku, kata dia, melakukan rencana untuk membunuh korban dengan cara melukai korban dengan golok, setelah diketahui tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk lalu dibakar.

Baca Juga: Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

"Jadi korban diketahui tidak bergerak, setelah itu dibawa ke gubuk lalu dibakar," katanya.

Load More