SuaraJabar.id - Setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat menggadaikan surat keputusan (SK) usai dilantik beberapa waktu lalu.
Kebanyakan dari anggota tersebut menggadaikannya ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Depok. Mereka menggadaikan SK untuk meminjam uang ratusan juta rupiah.
"Totalnya belum saya ketahui berapa (jumlah) anggota legislatif Depok yang pinjam uang dengan menggadaikan SK. Kemungkinan ada (setengah anggota DPRD Depok) yang mengajukan pinjaman," kata Kepala Kantor Cabang BJB Depok Ade Muhamad, Kamis (19/9/2019).
Ade mengemukakan, menggadaikan SK anggota DPRD di BJB sudah menjadi hal yang biasa, sama seperti aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Pihak BJB, kata dia, hanya memberikan fasilitas dan untuk mendapatkan fasilitas itu, yang bersangkutan wajib melampirkan SK yang dimiliki sebagai dasar penjamin.
"Ini berlaku wajib bagi anggota dewan sebagai syarat utama. Jadi sebetulnya bukan hal yang baru. Dari tahun ke tahun sebelumnya juga ada, memang kita berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan yang otomatis kita pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan,” jelasnya.
Ketika disinggung rata-rata jumlah pinjaman yang dikabarkan hingga ratusan juta Rupiah, Ade tak mengelak.
"Ya ada sih, itu kan ada tujuan penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sih kaya PNS. Bedanya hanya jangka waktu, kalau dewan sih dibawah lima tahun jangka waktunya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Depok Zamrowi tidak mengetahui adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK.
Baca Juga: Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan
" Maaf, enggak tahu saya. Belum dapat infonya," katanya singkat Zamrowi kepada Suara.com.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Terlilit Utang Bank Imbas Gadai SK, Cak Imin Bujuk Prabowo Naikkan Biaya Perjalanan Dinas DPRD: Titip Teman-teman Saya
-
Yakin Semua Daerah, Sosiolog soal Anggota DPRD Gadai SK: Fenomena di Serang Cuma Puncak Gunung Es
-
Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
-
Soroti Fenomena Anggota DPRD Gadai SK usai Dilantik, Sosiolog: Pembusukan Demokrasi di Level Paling Rendah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar