SuaraJabar.id - Setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat menggadaikan surat keputusan (SK) usai dilantik beberapa waktu lalu.
Kebanyakan dari anggota tersebut menggadaikannya ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Depok. Mereka menggadaikan SK untuk meminjam uang ratusan juta rupiah.
"Totalnya belum saya ketahui berapa (jumlah) anggota legislatif Depok yang pinjam uang dengan menggadaikan SK. Kemungkinan ada (setengah anggota DPRD Depok) yang mengajukan pinjaman," kata Kepala Kantor Cabang BJB Depok Ade Muhamad, Kamis (19/9/2019).
Ade mengemukakan, menggadaikan SK anggota DPRD di BJB sudah menjadi hal yang biasa, sama seperti aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Pihak BJB, kata dia, hanya memberikan fasilitas dan untuk mendapatkan fasilitas itu, yang bersangkutan wajib melampirkan SK yang dimiliki sebagai dasar penjamin.
"Ini berlaku wajib bagi anggota dewan sebagai syarat utama. Jadi sebetulnya bukan hal yang baru. Dari tahun ke tahun sebelumnya juga ada, memang kita berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan yang otomatis kita pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan,” jelasnya.
Ketika disinggung rata-rata jumlah pinjaman yang dikabarkan hingga ratusan juta Rupiah, Ade tak mengelak.
"Ya ada sih, itu kan ada tujuan penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sih kaya PNS. Bedanya hanya jangka waktu, kalau dewan sih dibawah lima tahun jangka waktunya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Depok Zamrowi tidak mengetahui adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK.
Baca Juga: Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan
" Maaf, enggak tahu saya. Belum dapat infonya," katanya singkat Zamrowi kepada Suara.com.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Terlilit Utang Bank Imbas Gadai SK, Cak Imin Bujuk Prabowo Naikkan Biaya Perjalanan Dinas DPRD: Titip Teman-teman Saya
-
Yakin Semua Daerah, Sosiolog soal Anggota DPRD Gadai SK: Fenomena di Serang Cuma Puncak Gunung Es
-
Tak Bisa Larang Anggota Dewan Gadai SK, Sekwan DPRD DKI: Urusan Pribadi
-
Soroti Fenomena Anggota DPRD Gadai SK usai Dilantik, Sosiolog: Pembusukan Demokrasi di Level Paling Rendah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend